TRIBUN-TIMUR.COM – Muzayyin Arif Wakil Ketua DPRD Sulsel daerah pemilihan (dapil) 6 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosok Muzayyin Arif anggota DPRD Sulsel fraksi PKS diperiksa bersama Damawasyah Muin setelah KPK geledah Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
Muzayyin Arif anggota DPRD yang menang di daerah pemilihan Maros, Pangkep, Barru dan Parepare pada Pemilu 2019.
Selain dua Wakil Ketua DPRD Sulsel itu, KPK juga memeriksa Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng yang juga seorang wiraswasta.
Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan terhadap Andi Sudirman dan 11 lainnya sebagai saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemeriksaan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.
“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk,” kata Ali Fikri kepada Tribun-Timur.com, Kamis (3/11/2022).
Muzayyin Arif merantau ke Jakarta saat usia18 tahun.
Di sela hari-harinya sebagai mahasiswa strata 1 di Fakultas Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta, dia berjualan alat-alat peraga pendidikan.
Meski memulainya dengan kecil-kecilan, cucu KH Marzuki Hasan, pendiri Pesantren Darul Istiqamah itu malah merasakan efek besar.
Dunia usaha mempertemukannya dengan banyak pengusaha.
Dia merasakan betul kaitan silaturahmi dengan rezeki.
Memiliki banyak teman, Muzayyin bisa dengan mudah membangun berbagai lini usaha. Tidak dimodali sendiri, tetapi kolaborasi.
Dalam waktu tak begitu lama, Muzayyin sudah memiliki banyak bisnis baru. Ada travel haji dan umrah, perumahan, konstruksi dan furnitur.
Namun semua itu tak membuatnya tersendat di kelas. Kuliah D3 di LIPIA, S1 dan S2 Universitas Islam Jakarta, hingga short course English Education di Griffith University, Brisbane, Australia mampu dilewatinya dengan mulus.