BANGKAPOS.COM, BANGKA — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy ikut menyoroti pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022 di Bangka Belitung.
“Seleksi PPPK tentunya sudah semakin baik, ada beberapa kekurangan seperti pengajuan formasi oleh daerah dan hal-hal  administratif merupakan bahan evaluasi kedepan. Ombudsman Babel pernah menerima laporan terkait seleksi PPPK, khususnya jabatan fungsional guru,” ujar Shulby, Kamis (3/11/2022).
Menurut pihaknya, seleksi sudah cukup transparan karena sistem tes kemampuannya nya diselenggarakan terpusat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem CAT serta dengan live score yang bisa dipantau masyarakat, serta sudah ada prosedur tambahan saat pelaksanaan tes untuk mengantisipasi penyimpangan atau kecurangan.
 
“Namun tahapan pelaksanaan seleksi administrasi  juga merupakan hal yang penting, serta Tim seleksi instansi daerah berperan cukup besar dalam hal ini. Kami selalu mendorong pihak Tim seleksi dari Pemda untuk bekerja profesional, misalnya verifikasi dan validasi berkas pelamar harus cermat dan teliti dalam melakukan verifikasi. 
Kemudian kami juga berharap Pemda dapat memastikan kesesuaian data guru calon peserta sinkron dengan data yang ada di sekolah-sekolah,” sarannya.
Ombudsman juga mendorong Pemda melalui tim atau perangkat daerah terkait untuk menyiapkan pusat layanan informasi dan pengaduan agar informasi tentang seleksi PPPK tersosialisasi dengan baik, sebab tentunya ada komponen yang berbeda antara seleksi CPNS yang mungkin banyak diketahui, dengan sistem PPPK. 
“Hal ini juga  penting untuk mengantisipasi berbagai hal, salah satu misalnya permasalahan ketidakjelasan informasi linearitas ijazah, jadwal seleksi, sertifikat profesi guru, dan sebagainya itu, agar bisa segera dikomunikasikan ke pihak yang berwenang,” katanya.
Ombudsman juga menghimbau kepada calon peserta PPPK untuk aktif mempelajari segala peraturan terkait agar memahami mekanisme pendaftaran, persyaratan, dan tahapan pelaksanaan. 
“Jika ada permasalahan jangan ragu untuk menghubungi panitia secepat mungkin karena seleksi PPPK atau CPNS memiliki tenggat waktu tertentu, terlambat sedikit dapat berpotensi tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. 
Namun, apabila panitia tidak menindaklanjuti sesuai peraturan , maka silakan melapor ke Ombudsman RI, untuk hal seperti ini Ombudsman akan menyelesaikan dengan mekanisme RCO,” katanya.
Pendaftaran Sudah Dibuka
Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022 untuk guru, tenaga kesehatan dan teknis Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah dibuka.
“Seleksi PPPK guru, nakes dan teknis sudah bisa untuk mengakses portal SSCASN dan mendaftar pada akun tersebut mulai tanggal 1 November 2022,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti saat dikonfirmasi bangkapos.com, Kamis (3/11/2022).

source