KABAR RAKYAT – Rekrutmen dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 akan lebih difokuskan pada tenaga pendidik (guru) dan tenaga Kesehatan (nakes) dengan alokasi formasi sebanyak 532.892.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen menyampaikan, estimasi jadwal proses pelaksanaan PPPK akan berlangsung mulai akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023.
“Tahapan pengadaan PPPK tahun ini meliputi perencanaan,pengumuman lowongan,pelamaran,seleksi administrasi dan kompetensi,pengumuman hasil seleksi serta pengankatan menjadi PPPK , “ ucap Suherman.
Baca Juga: Danpusterad Kagumi Kampung Pancasila Desa Patoman Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi
Suharmen juga menjelaskan untuk menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.
Dan penggunaan tentang materai ini telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN, di mana terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai seperti:
1.Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya.
2.Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***
Sementara Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, prioritas pembangunan SDM tentunya berkaitan erat dengan pengembangan kualitas guru, dosen, serta tenaga kesehatan (Nakes). Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi penting.
Editor: Hariyadi
Sumber: bkn.go.id
Perum Kalirejo Permai C.18-22 Kabat,
Banyuwangi – Jawa Timur

081999925729 – 0812-3456-5895 – (0333) 3384029
redaksi@kabarrakyat.id – redkabarrakyat@gmail.com
©2022 ProMedia Teknologi

source