Polisi membuka peluang menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan mesum yang melibatkan dua oknum pegawai Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Alasannya, hingga kini polisi belum menemukan adanya pihak yang melapor terkait dengan kasus dugaan mesum yang melibatkan bidan dan perawat di puskesmas tersebut.
“Hingga kini statusnya masih dalam penyelidikan. Karena belum ada unsur pidana. Pertama mereka sudah dewasa dan juga masih sendiri-sendiri (belum memiliki suami atau istri), sehingga tidak ada korban atau pelapor,” kata Kapolsek Kaliwedi AKP Ahmad Nashroni kepada detikJabar, Minggu (6/11/2022).
Nashroni menyatakan, proses penyelidikan terhadap kasus masih berjalan dan belum dihentikan. “Kami belum menghentikan penyelidikannya. Barangkali nanti ada perkembangan. Kita nggak bisa buru-buru. Tapi kalau nanti memang tidak ada yang melapor ya kita membuka peluang untuk menghentikan penyelidikannya,” kata Nashori.
Sekadar diketahui, warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dibuat geger oleh aksi sepasang pegawai Puskesmas yang diduga melakukan perbuatan mesum di tempat mereka bekerja. Aksi dua pegawai Puskesmas itu pun terbongkar setelah digerebek oleh sejumlah warga yang menaruh curiga.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 11 malam. Peristiwa itu viral setelah video yang merekam aksi penggerebekan yang dilakukan sejumlah warga terhadap dua pegawai Puskesmas beredar di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah mengatakan, kedua oknum pegawai itu secara resmi telah dijatuhi sanksi berupa pemecatan terhitung sejak 2 November 2022.
Neneng juga menjelaskan terkait status keduanya selama bekerja di Puskesmas Kaliwedi. Menurutnya, pegawai perempuan yang diduga berbuat mesum itu merupakan tenaga kesehatan, sementara pegawai laki-lakinya tenaga non-kesehatan.
“Setelah kita melakukan investigasi, kedua pegawai ini tidak seluruhnya tenaga kesehatan. Jadi yang perempuan itu memang tenaga kesehatan, tapi yang laki-laki tenaga non-kesehatan,” ucap Neneng di Cirebon, Rabu (2/11/2022).
“Kepada 2 orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,” kata dia.

Lihat juga video ‘Geger Sejoli Berpakaian Adat Bali Mesum di Mobil Usai Melukat’:


[Gambas:Video 20detik]

source