Kisah Hariansyah Jadi Komisioner Komnas HAM (Bagian 1)
Empat hari lagi, Hariansyah purna tugas sebagai Komisioner Komnas HAM. Warga Banjarbaru ini menceritakan bagaimana pengalamannya selama lima tahun bertugas di lembaga negara tingkat nasional itu.
SUTRISNO, Banjarbaru
12 November 2017, menjadi hari bersejarah bagi Kalsel. Hariansyah orang pertama dari provinsi ini diresmikan melalui Keputusan Presiden menjadi Komisioner Komnas HAM.
Meski pengabdiannya tinggal beberapa hari lagi, pria kelahiran 13 November 1971 ini masih sibuk berkegiatan. “Hari ini (kemarin), sampai besok masih ada kegiatan di Tabalong dan Balangan,” katanya, saat Radar Banjarmasin ingin mewawancarainya.
Lantaran masih sibuk, Hariansyah meminta diwawancarai via telepon. Hampir setengah jam, ia menceritakan bagaimana pengalamannya menjadi Komisioner Komnas HAM.
Menurutnya, bisa menjadi Komisioner Komnas HAM merupakan kesempatan yang luar biasa. “Karena saya bisa berkiprah di tingkat nasional yang bersinggungan langsung dengan isu-isu kemanusiaan,” ujarnya.
Selama lima tahun mengabdi, ada banyak pengalaman yang didapatkan. Di antaranya, punya kesempatan untuk berinteraksi dengan banyak pihak. “Seperti berbagai macam lembaga lain di tingkat pusat,” bebernya.
Dari banyaknya interaksi itu, ia mengaku memiliki kesempatan untuk melihat bermacam permasalahan di tingkat nasional dan di daerah lain berkaitan dengan hak asasi manusia. “Jadi ada kesempatan kita untuk mengamati kasus-kasus HAM di Indonesia,” paparnya.
Namun, tidak mudah bagi pria yang akrab disapa Ancah ini bisa ditetapkan menjadi komisioner di Komnas HAM. Ia harus melewati proses yang cukup panjang sebelumnya.
Pendaftarannya dilakukan Februari 2017. Pria kelahiran Banjarbaru ini harus melewati berbagai tahapan. Pertama, tes administrasi bersaing dengan ratusan pendaftar dari seluruh Indonesia. “Alhamdulillah, di tes itu saya masuk 60 besar,” kenangnya.
Kemudian lanjut ke tes tertulis, dengan menyajikan makalah dan uji publik. “Pas uji publik dihadapkan langsung dengan masyarakat. Diuji bagaimana mengatasi konflik HAM,” ucap suami dari Latifah Hani ini.
Lolos uji publik, Hariansyah bersaing dengan 28 kontestan lagi menjalani tes psikotes serta kesehatan. Ia kemudian masuk 14 besar.
Selanjutnya diuji langsung wakil rakyat di DPR RI untuk tes wawancara dan menyajikan makalah. “DPR langsung memilih menjadi tujuh orang, termasuk saya,” ceritanya.
Ia tak menyangka, saat itu berhasil terpilih. Padahal pesaingnya bukan orang-orang sembarangan. “Ada pengacara, praktisi, akademisi dan orang-orang yang sudah berkiprah di lembaga lain,” bebernya.
Pada periode awal menjadi komisioner, Hariansyah menjabat Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM. Salah satu tugasnya melakukan pembenahan di lembaga ini. “Programnya, tata kelola kelembagaan,” paparnya.
Ia menyampaikan saat itu ada sejumlah perbaikan di internal yang mesti dilakukan. Salah satunya dari segi keuangan. “Sebelum kita masuk, Komnas HAM dua kali menerima disclaimer dalam hal pemeriksaan BPK,” ucapnya.
Ancah terlibat membenahi sistem pelaporan keuangan. “Alhamdulillah, pada tahun pertama kita menjabat, menerima predikat wajar dengan pengecualian dari BPK,” kata Hariansyah.
Lalu, empat tahun berikutnya, mereka berhasil membawa Komnas HAM menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Tentu ini tidak dapat dicapai dengan sendiri-sendiri. Kami harus saling mendukung,” ungkapnya.
Selain tata kelola keuangan, ia menyampaikan pihaknya juga membenahi sejumlah SOP di dalam lembaga. Juga bagaimana memastikan karir, serta kelanjutan para staf dalam hal tugas dan fungsinya. “Kami benahi agar orang bekerja berdasarkan kompetensi yang mereka miliki,” katanya. (bersambung)
Empat hari lagi, Hariansyah purna tugas sebagai Komisioner Komnas HAM. Warga Banjarbaru ini menceritakan bagaimana pengalamannya selama lima tahun bertugas di lembaga negara tingkat nasional itu.
SUTRISNO, Banjarbaru
12 November 2017, menjadi hari bersejarah bagi Kalsel. Hariansyah orang pertama dari provinsi ini diresmikan melalui Keputusan Presiden menjadi Komisioner Komnas HAM.
Meski pengabdiannya tinggal beberapa hari lagi, pria kelahiran 13 November 1971 ini masih sibuk berkegiatan. “Hari ini (kemarin), sampai besok masih ada kegiatan di Tabalong dan Balangan,” katanya, saat Radar Banjarmasin ingin mewawancarainya.
Lantaran masih sibuk, Hariansyah meminta diwawancarai via telepon. Hampir setengah jam, ia menceritakan bagaimana pengalamannya menjadi Komisioner Komnas HAM.
Menurutnya, bisa menjadi Komisioner Komnas HAM merupakan kesempatan yang luar biasa. “Karena saya bisa berkiprah di tingkat nasional yang bersinggungan langsung dengan isu-isu kemanusiaan,” ujarnya.
Selama lima tahun mengabdi, ada banyak pengalaman yang didapatkan. Di antaranya, punya kesempatan untuk berinteraksi dengan banyak pihak. “Seperti berbagai macam lembaga lain di tingkat pusat,” bebernya.
Dari banyaknya interaksi itu, ia mengaku memiliki kesempatan untuk melihat bermacam permasalahan di tingkat nasional dan di daerah lain berkaitan dengan hak asasi manusia. “Jadi ada kesempatan kita untuk mengamati kasus-kasus HAM di Indonesia,” paparnya.
Namun, tidak mudah bagi pria yang akrab disapa Ancah ini bisa ditetapkan menjadi komisioner di Komnas HAM. Ia harus melewati proses yang cukup panjang sebelumnya.
Pendaftarannya dilakukan Februari 2017. Pria kelahiran Banjarbaru ini harus melewati berbagai tahapan. Pertama, tes administrasi bersaing dengan ratusan pendaftar dari seluruh Indonesia. “Alhamdulillah, di tes itu saya masuk 60 besar,” kenangnya.
Kemudian lanjut ke tes tertulis, dengan menyajikan makalah dan uji publik. “Pas uji publik dihadapkan langsung dengan masyarakat. Diuji bagaimana mengatasi konflik HAM,” ucap suami dari Latifah Hani ini.
Lolos uji publik, Hariansyah bersaing dengan 28 kontestan lagi menjalani tes psikotes serta kesehatan. Ia kemudian masuk 14 besar.
Selanjutnya diuji langsung wakil rakyat di DPR RI untuk tes wawancara dan menyajikan makalah. “DPR langsung memilih menjadi tujuh orang, termasuk saya,” ceritanya.
Ia tak menyangka, saat itu berhasil terpilih. Padahal pesaingnya bukan orang-orang sembarangan. “Ada pengacara, praktisi, akademisi dan orang-orang yang sudah berkiprah di lembaga lain,” bebernya.
Pada periode awal menjadi komisioner, Hariansyah menjabat Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM. Salah satu tugasnya melakukan pembenahan di lembaga ini. “Programnya, tata kelola kelembagaan,” paparnya.
Ia menyampaikan saat itu ada sejumlah perbaikan di internal yang mesti dilakukan. Salah satunya dari segi keuangan. “Sebelum kita masuk, Komnas HAM dua kali menerima disclaimer dalam hal pemeriksaan BPK,” ucapnya.
Ancah terlibat membenahi sistem pelaporan keuangan. “Alhamdulillah, pada tahun pertama kita menjabat, menerima predikat wajar dengan pengecualian dari BPK,” kata Hariansyah.
Lalu, empat tahun berikutnya, mereka berhasil membawa Komnas HAM menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Tentu ini tidak dapat dicapai dengan sendiri-sendiri. Kami harus saling mendukung,” ungkapnya.
Selain tata kelola keuangan, ia menyampaikan pihaknya juga membenahi sejumlah SOP di dalam lembaga. Juga bagaimana memastikan karir, serta kelanjutan para staf dalam hal tugas dan fungsinya. “Kami benahi agar orang bekerja berdasarkan kompetensi yang mereka miliki,” katanya. (bersambung)
Jl. A Yani Km 26, 900 Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. (Klik untuk lihat Maps)
Telp: 0511-4706151, 0511-3303553
Fax: 05114706150
– redaksi@radarbanjarmasin.co.id
– iklan@radarbanjarmasin.co.id
– pemasaran@radarbanjarmasin.co.id