NGAWI, BANGSAONLINE.com – Pengadaan tanah untuk pembangunan Puskesmas Karangjati pada tahun anggaran 2019 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menjadi sorotan. Pasalnya, proses pengadaan tanah tersebut diduga dilakukan tanpa menggunakan appraisal.
Saat dikonfirmasi, Yudono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi mengatakan pengadaan tanah tersebut sudah melalui appraisal. Namun, saat ditanya lembaga yang melakukan appraisal, Yudono mengaku lupa.
“Kalau appraisalnya pengadaan tanah tahun 2019 jelas ada. Tapi dari mana saya lupa. Lebih jelasnya hubungi PPK-nya,” jelas Yudono kepada awak media.
Sementara Sayuti, sub koordinator fasilitas UKM UKP yang sekaligus sebagai PPK pengadaan tanah seluas 50 are tersebut, mengaku tak mengetahui proses appraisal tersebut.
Simak berita selengkapnya …
Connect With Us
© Copyright 2022 Bangsa Online. All Rights Reserved