Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tengah menyiapkan formulasi penghitungan yang bakal jadi acuan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP). Jika rampung, TPP aparatur sipil negara (ASN) bisa segera dibayarkan.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama sudah ada kejelasan terkait TPP ini,” imbuh Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad yang dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
Dia menjelaskan, kendala pencairan TPP hanya soal teknis karena tidak adanya aplikasi e-kinerja. Namun pihaknya sudah mengutus tim yang ditugaskan untuk konsultasi ke BPKP soal pemberian TPP yang akan dilaporkan ke Wali Kota Parepare.
“Mudah-mudahan besok atau lusa kalau pak wali sudah ada di Parepare. Kita akan lihat seperti apa petunjuk lebih lanjut,” ucap dia.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Jamaluddin menambahkan, TPP bukannya tak dibayar. Hanya terkendala pada teknis cara penilaian kinerja.
“Kendala di penilaian kinerja bagaimana menghitungnya. Kalau sudah dapat formulasinya kita bayar,” tegas dia.
Jamal mengaku, Asisten II dan Inspektorat Parepare telah melakukan konsultasi ke BPKP Sulsel sebagaimana arahan dari Wali Kota Parepare. Namun ia mengaku belum mendapat informasi lengkap hasilnya.
“Iya sudah (konsultasi ke BPKP Sulsel) tapi belum dilaporkan secara oleh tim yang dipimpin oleh Inspektorat dan Asisten II,” urai Jamal.
Sementara anggota Banggar DPRD Parepare, Yasser Latief menyoroti TPP ASN yang belum dibayar. Dia menuturkan, Fraksi NasDem akan mengajukan hak interpelasi agar TPP bisa segera cair.
“Makanya kami akan tetap menggalang dukungan dari fraksi lain supaya interpelasi bisa berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengaku pembayaran TPP sudah ditandatangani. Anggaran sudah siap, sisa menunggu sistem aplikasi yang menghitung kinerja ASN sebagai dasar pencairan.
“Pada dasarnya legalitas TPP sudah saya tanda tangani,” ucap Taufan Pawe.