ABDYA, Kamis (03/11/2022) suaraindonesia-news.com – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H. Darmansah, dalam sambutannya di paripurna menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Kabupaten Abdya Tahun 2023.
Pihaknya mengatakan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan nota keuangan dalam paripurna tersebut.
“Penyampaian nota keuangan ini sekaligus sebagai pembuka dari rangkaian pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Abdya Tahun 2023,” ujarnya, Kamis (03/11).
Menurutnya, apa yang telah tertuang dalam nota keuangan ini merupakan kelanjutan dan kebijakan umum terkait kondisi anggaran yang telah disepakati bersama dalam nota kesepahaman bersama tentang KUA dan PPAS APBK Abdya Tahun 2023.
Pihaknya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Abdya telah berupaya melakukan pengelolaan keuangan Kabupaten untuk mewujudkan kondisi keuangan kabupaten yang sehat dan transparan perumusan kebijakan keuangan.
Kemudian, senantiasa mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan kabupaten, peningkatan perlindungan sosial, termasuk dalam hal ini upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesempatan kerja
Pihaknya juga menyampaikan tentang RAPBK Tahun anggaran 2023 yang diutamakan untuk menyelesaikan beberapa program dan kegiatan dan menjadi prioritas dalam rencana kerja pemerintah Kabupaten atau RKPK Abdya tahun 2023.
Hal ini merupakan turunan dari rencana pembangunan daerah atau RKB Kabupaten Abdya tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 dengan mengangkat tema ‘Percepatan pemulihan ekonomi berbasis sumber daya lokal serta penguatan layanan sosial dan kesehatan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Pihaknya mengungkapkan, dalam rangka perwujudan tema pembangunan tersebut maka ditetapkan 5 prioritas pembangunan Kabupaten Abdya tahun 2023.
Pertama percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Kedua, penguatan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah berbasis pelestarian lingkungan hidup dan tanggap bencana.
Ketiga, peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berakhlak mulia. Keempat, penguatan layanan sosial dan kesehatan. Kelima, reformasi birokrasi pimpinan.
“Namun demikian, APBK Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dengan berlakunya Permendagri Nomor 90 tahun 2019,” ungkapnya.
“Maka terjadi perubahan pada klasifikasi modifikasi dan nomenklatur dan kita diarahkan untuk menggunakan satu aplikasi yang terintegrasi antara perencanaan dan penganggaran,” kata dia lebih lanjut.
Berikut struktur RAPBK Abdya Tahun Anggaran 2023:
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 757.930.195.477,- dengan perincian sebagai berikut.
1. Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 96.442.323.951,-
2. Pendapatan Transfer direncanakan penerimaannya sebesar Rp. 645.484.708.026,-
3. Lain-lain Pendapatan Kabupaten Yang Sah direncanakan sebesar Rp. 16.003.163.500,-
Lalu Belanja Daerah dalam RAPBK Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 879.462.644.255,- terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 124.532.448.778,- yang bersumber dari Estimasi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun 2022.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp. 3.000.000.000,-.
Reporter: Nazmi
Editor: Miftahol Hendra E
Publisher: Nurul Anam
Anda harus masuk untuk berkomentar.