Kurir Sabu 11 Kg di Parepare Ditangkap, Diupah Rp 100 Juta
PAREPARE, KOMPAS.com – Setelah melakukan rangkaian penyelidikan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 kilogram, polisi berhasil menangkap pembawa barang haram itu dari Kalimantan ke Parepare melalui Pelabuhan Nusantara.
Pembawa 11 kg sabu itu bernama M Ihwan Amir, Warga Nunukan Tengah, Kalimantan Utara.
“Berbekal video CCTV kapal dan pelabuhan, kita menangkap M Ihwan Amir, kelahiran Laha Dato, Warga Nunukan Tengah, Kalimantan Utara. Ditangkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia membawa 11 kilogram sabu -sabu dari Kalimantan Utara ke Pelabuhan Parepare,” kata Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, Rabu (10/8/2022).
Pelaku diketahui mendapatkan upah sebesar Rp 100 juta untuk membawa sabu dari Kalimantan ke Parepare.
“Dari pengakuan pelaku, ia menjadi kurir sabu 11 kilogram dengan upah Rp 100 juta. Sampai di pelabuhan Parepare, pelaku membayar jasa dua buruh pelabuhan dengan upah Rp 200 ribu,” lanjutnya.
Baca juga: 11 Kg Sabu Diamankan di Pelabuhan Nusantara Parepare, Pemiliknya Masih Dikejar
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Nana Sujana mengapresiasi kerja Polres Parepare yang berhasil mengungkap 11 kilogram sabu.
“Terkhusus kepada Polres Parepare kami mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kapolsek KPN Parepare, dalam menangani peredaran Narkotika,” katanya.
Selain itu Nana juga mengapresiasi keberhasilan Polres Sidrap yang juga mengungkap peredaran 698, 2576 gram.
Selain sabu, Polres Sidrap juga mengamankan ekstasi 62 Butir dan obat daftar G 995 butir.
“Kita tak main-main dalam mengungkap kasus narkotia di wilayah hukum Kabupaten Sidrap.” Terang Kapolres Sidrap, AKBP Arkham Gusdiar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.