Kronologi 2 Anak di Bima Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut Misterius, Keduanya Sempat Minum Obat Sirup
BIMA, KOMPAS.com – Dua pasien anak di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal akut misterius.
Dua anak tersebut adalah PN, balita 11 bulan dari Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Kemudian P (11), warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
Baca juga: 3 Pasien Anak Meninggal karena Gagal Ginjal di RSSA Kota Malang
Keduanya meninggal saat menjalani perawatan intensif pada September sampai Oktober 2022.
“Benar, ada dua pasien anak di Bima yang meninggal akibat gagal ginjal akut,” kata Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Alamsyah saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: 1 Anak di Surabaya Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut Misterius, Ini Kata Wali Kota
Alamsyah menjelaskan, pada 20 September 2022 pasien PN mulai merasakan gejala panas, batuk, dan pilek di rumahnya.
Karena gejala itu memuncak pada 24 September 2022, keluarga langsung membawa PN ke Puskesmas Wawo.
Di Puskesmas, PN diberi obat sirup. Namun karena kondisinya tak membaik PN lantas dirujuk ke dokter spesialis anak di Kabupaten Bima, pada 26 September 2022.
Baca juga: Pemuda di Dompu NTB Diduga Memanah Teman Perempuannya dari Jarak 4 Meter, Korban Tewas
Setelah 4 hari menjalani perawatan, PN dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
“Selama di RSUD Bima perubahannya tidak ada. Tanggal 6 Oktober 2022, keluarga meminta pulang paksa dan pasien meninggal dunia di rumah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan RSUD Bima terhadap sampel spesimen balita ini, PN didiagnosis menderita gagal ginjal akut.
Sementara untuk pasien berinisial P di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Alamsyah mengatakan, pasien ini mulai mengidap gejala panas dan batuk pada 5 September 2022.
Dia kemudian dibawa oleh keluarganya ke dokter praktik mandiri di Kabupaten Bima.
Selama berada di sana P diberi obat sirup, namun karena kondisinya makin parah ia lantas dirujuk ke Puskesmas Bolo.
Baca juga: Napi yang Kabur dari Rutan di Bima Ditangkap
“Tanggal 10 September pasiennya mau dirujuk ke RSUD Bima, tapi keluarganya tidak setuju dan minta pulang. Tanggal 13 pasien dan keluarganya datang lagi karena keadaan pasien memburuk,” jelasnya.
Mengingat kondisi pasien sudah sangat mengkhawatirkan pihak puskesmas lantas merujuknya P ke RSUD Bima. Sampai di rumah sakit, P langsung dirujuk ke RSUP NTB.
Pada 15 September 2022, lanjut Alamsyah, pihak RSUP NTB merujuk P ke RS Sanglah, Denpasar, Bali.
Setelah menjalani perawatan intensif P dinyatakan meninggal dunia pada 25 September 2022.
Pihak RS Sanglah juga menyatakan bahwa yang bersangkutan menderita gagal ginjal akut. “Itu berdasarkan pemeriksaan atau diagnosis dari Rumah Sakit Sanglah, Bali,” ungkapnya.
Baca juga: Ada 6 Kasus Anak Gagal Ginjal Akut di Sumsel, 2 Meninggal dan 1 Sembuh
Mengingat penyakit gagal ginjal akut pada anak ini baru pertama kali ditemukan di Kabupaten Bima, Dinkes bersama stakeholder terkait di Bima sudah membangun komunikasi untuk mengintensifkan penyuluhan di lapangan.
Dia menekankan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan obat pada anak yang sakit tanpa melalui resep dokter.
“Itu edukasi yang intensif kita lakukan saat ini kepada masyarakat,” jelas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.