POS-KUPANG.COM, YOGYA – Ada Kabar Gembira untuk para Honorer. Pada Seleksi CPNS 2023, tak hanya hakim dan Jaksa, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas pastikan akan membukaformasi guru dan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB mengatakan Pemerintah akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023
Namun formasi yang dibuka pada Seleksi CPNS 2022 hanya untuk jabatan tertentu yang tikak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ), seperti hakim, Jaksa dan Agen. 
Informasi itu disampaikan Aba Subagja pada Rapat Koordinasi KemenPAN-Rb dengan Apkasi yang disiarkan langsung Youtube Apkasi Official sebagaimana dikutip Kamis 10 Oktober 2022.
Baca juga: SELEKSI CPNS Kambali Dibuka Tahun 2023, Ini Daftar Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Namun MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas yang ditemui di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat 21 Oktober 2022, mengungkapkan, tak hanya hakim, Jaksa dan Agen yang direkrut pada Seleksi CPBS 2023. 
Abdullah Azwar Anas memastikan pada Seleksi CPNS 2023, Pemerintah tetap akan fokus pada guru dan tenaga kesehatan
“Terkait CPNS 2023, kami fokus di dua kategori, yakni pendidikan dan kesehatan,” ujar Abdullah Azwar Anas saat ditemui di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat 21 Oktober 2022.
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, prioritas itu merujuk pada kebutuhan guru, dokter dan perawat di lapangan.
“Ada banyak sekali di desa, di luar Jawa, kendala tiadanya guru, dokter dan perawat itu. Maka, kami CPNS 2023 ini akan kami fokuskan ke bidang pendidikan dan kesehatan,” terangnya.
Baca juga: Maaf, Honorer dengan Kategori Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Penyebabnya
Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, di tahun depan, kemungkinan ada 500 ribu orang dari ranah pendidikan maupun kesehatan yang bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di tenaga ini, kita mix nanti antara non-ASN maupun fresh graduate, yang baru lulus dari kampus,” ungkap Abdullah Azwar Anas.
Ia mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk membicarakan alternatif penyelesaian tenaga non-ASN.
Dikatakannya, ada tiga alternatif yang bisa dipilih, yakni tenaga non-ASN diangkat seluruhnya dan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai dengan prioritas.
“Di 2005, kita pernah mengangkat 850 ribu orang untuk menjadi ASN. Mereka diangkat otomatis. Harusnya, sekarang sisanya tinggal 60 ribu (lantaran pensiun), tetapi pas 2012 didata ulang, bukannya berkurang malah bertambah 11 kali lipat,” ucap dia.

source