ADVERTISEMENT
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut faktor terbesar penyebab gagal ginjal akut pada anak disebabkan oleh obat sirup yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol (EG-DEG) melewati ambang batas aman.
Keyakinan pihak IDAI tersebut didasari analisis medis terkait kondisi kesehatan seluruh pasien. Hasilnya, mengerucut pada cemaran EG dan DEG.
“Saya jawab data ada ya, ada ratusan tapi kan awal-awal sehingga nggak sempat diperiksa toksikologi, terakhir ada 20, 16 positif ada cemaran EG/DEG, empat masih nunggu hasilnya. Ini di RSCM,” ungkap dr Piprim Basarah Yanuarso, ketua umum IDAI dalam konferensi pers Rabu (9/11/2022).
Sesuai aturan yang berlaku, zat toksik cemaran EG memang bisa ditemukan pada pelarut obat sirup, tetapi kadar yang ditolerir adalah 0,1 persen. Namun, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menangkap basah perusahan farmasi yang sengaja memalsukan pelarut lantaran kandungan EG-DEG ditemukan berkisar 90 persen, bahan baku yang digunakan PT Yarindo Farmatama melalui distributornya CV Samudra Chemical.
Melihat kasus ini, Wakil Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Prof Keri Lestari menyayangkan tindakan oknum industri farmasi tersebut lantaran merupakan kejahatan kemanusiaan. Baginya hal ini tidak bisa lagi dikategorikan cemaran, namun sudah pergantian bahan baku obat.
“Sampai 52-90 persen saya amazing banget ya. Itu bukan lagi ceritanya cemaran atau impurities, itu si betul-betul barang kali ada replacement karena angkanya sangat tinggi sekali. Karena kalau cemaran itu besarannya kecil, dia tidak boleh lebih dari 0,1 persen dan aman digunakan,” katanya saat konferensi pers, Rabu (9/11/2022).
Di kesempatan serupa, dr Piprim menyampaikan masih ada orang tua yang tidak mengetahui kasus ini sehingga tren kasus gagal ginjal akut berpeluang meningkat. Ia menerima laporan ini ketika rapat mingguan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
“Toksisitas ini nyata adanya, tren jumlah kasus laporan terakhir dari 5, 6, 7, 8 November itu tidak ada laporan kasus sama sekali, terakhir diumumkan 2-3 November,” papar dr Pripim.
Orang tua tersebut sempat memberikan anaknya obat sirup PT Afi Farma pada 2-3 November lalu. Akibatnya, anak tersebut mengalami anuria selama dua hari. Anuria adalah kondisi saat urine sulit keluar dari tubuh karena infeksi saluran kemih atau gangguan ginjal.
“Ternyata ibunya nggak tahu bahwa obat Afi Farma itu dilarang. Kemudian diminumkan ke anaknya, nggak kencing dua hari,” lanjutnya.
Diketahui pasien tersebut tidak tinggal di DKI Jakarta, namun pengobatannya hanya dialihkan ke salah satu rumah sakit rujukan.
Berkat penawar racun fomepizole yang diimpor oleh Kemenkes dari berbagai negara, kondisi pasien yang tidak disebutkan identitasnya tersebut kembali membaik dan telah pulang dari RS. Dengan demikian, para orang tua diharapkan jeli untuk memantau perkembangan kesehatan anak dan tidak sembarangan memberikan obat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT