Mobil patroli Polda Gorontalo menabrak lari pengendara motor Hasbi (43) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mobil patroli tersebut dikemudikan warga sipil inisial I (59).
I menabrak pemotor di Jalan Panca Marga, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Parepare pada Selasa (8/11/2022). Insiden tabrak lari tersebut terekam CCTV dan videonya viral.
“Sedang dilakukan penelusuran dan pendalaman (mobil patroli yang menabrak),” ujar Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (8/11).
Dirangkum detikcom, Kamis (10/11/2022), berikut fakta-fakta mobil patroli Polda Gorontalo tabrak lari ayah dan anak di Kota Parepare:
Warga Parepare Hasbi (43) dan anaknya M Hidayat (18) dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sumantri Parepare usai menjadi korban tabrak lari mobil patroli polisi. Keduanya mengalami luka lecet di tangan, tumit dan nyeri di badan.
“Korban yang ditabrak itu ayah berboncengan dengan anaknya,” ujar Kasat Lantas Polres Parepare Iptu M Arafah kepada detikSulsel, Selasa (8/11).
Arfan mengatakan korban masih menjalani perawatan karena luka yang dialami. Dia pun belum sempat mengambil keterangan lebih lengkap dari kedua korban.
“Kondisi korban yang ditabrak lecet di tangan, nyeri, tumit dan dirawat di RS Sumantri. Nanti setelah fit kami lengkapi keterangan dari korban,” katanya.
Mobil patroli polisi yang tabrak lari pengendara motor di Kota Parepare ternyata milik Polda Gorontalo. Mobil tersebut dalam proses distribusi dari dealer ke Polda Gorontalo.
“Rencananya kendaraan tersebut akan didistribusikan ke Polda Gorontalo,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono saat konferensi pers di Polres Parepare, Rabu (9/11).
Andiko menegaskan bahwa mobil tersebut masih berstatus kendaraan dalam proses distribusi ke Polda Gorontalo. Sehingga tanggung jawabnya ada pada pihak jasa ekspedisi.
“Mobil dalam perjalanan distribusi dan masih dalam penguasaan ekspedisi,” bebernya.
Polisi mengatakan mobil patroli milik Polda Gorontalo yang tabrak lari pemotor di Kota Parepare dikemudikan warga sipil inisial I (59). Dia merupakan sopir ekspedisi yang ditugaskan mengantar mobil dinas tersebut.
“Driver saat kejadian (tabrak lari) bukan anggota Polri,” kata Andiko Wicaksono.
Andiko menyebutkan sopir tersebut merupakan warga Kota Makassar. Dia ditugaskan mengantar mobil patroli polisi tersebut ke Polda Gorontalo.
“Driver inisial I itu ditunjuk ekspedisi (untuk membawa mobil),” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.