JAKARTA – Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai bahwa respons pemerintah dalam penanganan gangguan ginjal akut progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak. Padahal, semestinya pemerintah sudah menetapkan kasus ini sebagai Kasis Luar Biasa (KLB). Namun, pemerintah memiliki pertimbangan yang sangat banyak.
BACA JUGA:Alasan Anies Bertemu Jokowi Ternyata untuk Pamitan: Itu Adab Bawahan ke Atasan
“Jadi, pertama kalau melihat respons pemerintah ya telihat bukan hanya terkesan ya lambat. Dan pandemi juga membuktikan itu dan respons ini sebetulnya kelihatan walaupun ya sudah lebih memadai kalau disebut lambat ya terlambat. Bahkan penetapan KLB ini pun banyak sekali pertimbangannya, mungkin di luar kesehatan pertimbangannya,” kata Dicky saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).
Padahal, menurut Dicky, secara definisi dan de facto sudah sangat jelas bahwa AKI ini adalah outbreak atau KLB, juga secara penilaian atau indikator epidemiologi. Jadi, kalau ada yang menyatakan ini bukan KLB, ia mempertanyakan definisinya dari mana, karena definisi mendasar dari kejadian KLB atau outbreak adalah terjadi kesakitan dan kematian meningkat secara signifikan, dan tidak lazim.
BACA JUGA:Temui Panglima TNI hingga Habib Rizieq, Ini Agenda Anies
“Bahwa kemudian de jurenya itu pasti ada pertimbangan politik di luar kesehatan. Saya selalu ingatkan bahwa ini kewajiban pemerintah,” ujarnya.
Meskipun pemerintah sudah melakukan beberapa hal, Dicky melanjutkan, dengan mengumumkan daftar obat yang mengandung senyawa ethilene glikol, diethilene glikol dan ethilene glikol butyl , ada rumah sakit (RS) rujukan, ada impor, dan ada investigasi, tapi senses of crisis dan awareness atas AKI inj belum terbangun, bahkan kalau bicara lintas sektor sampai dengan ke bawah, masih ada daerah yang biasa saja karena belum ditemukan kasus di daerahnya.
“Karena apa, statusnya tidak secara de jure dinyatakan (KLB), kalau bicara misalnya karena masalahnya Covid menyerang Indonesia dan di dunia, tapi dinyatakan kenapa ada Public Health Emergency International Concern di dalam konvensi WHO,” terang Dicky.
Dicky menjelaskan, kenapa harus dicanangkan bahwa AKI ini KLB di dalam negeri, itu ada tujuan dan manfaatnya, dan yang sangat mendasar adalah membangun awareness dan membangun senses of crisis, sehingga kita meresponsnya luar biasanya.
“Tapi kita meresponsnya businessnya as usual, makannya jangan kaget kalau serba telat, juga respons di, bahkan di daerah-daerah juga “ah belum ada kasus di kita”,” ungkapnya.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved