PEKANBARU, datariau.com – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengadakan rapat dengar pendapat atau hearing dengan Dinas Kesehatan Pekanbaru, Selasa (18/10/2022). Rapat tersebut dilakukan guna membahas pengajuan anggaran oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dalam Rancangan APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023.

“Tadi kami sudah mendengarkan beberapa item anggaran yang disampaikan Pak Kadiskes untuk ajuan dalam APBD Pekanbaru tahun anggaran 2023. Kita harus satu semangat, bahwa Gubernur telah mengistruksikan Pj Walikota Pekanbanru untuk menuntaskan 3 masalah prioritas yakni perbaikan jalan rusak, banjir dan sampah. Kalau tidak urgen kali sebaiknya rencana pembangunan dan rehab ringan ditunda dulu. Kalau di bidang pelayanan, kita tetap harus menomorsatukan pelayanan kita terhadap masyarakat Kota Pekanbaru,” kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Iksan saat ditemui wartawan usai rapat.

Dijelaskan Nurul Iksan, bahwa berdasarkan data Dinas Kesehatan Pekanbaru, jumlah ajuan anggaran dalam APBD 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Jika pada tahun 2022 lalu Diskes Pekanbaru mendapatan jatah anggaran sebesar Rp 301 miliar, namun pada APBD Pekanbaru tahun 2023 nanti hanya diajukan sebesar Rp 269,5 miliar.

“Anggaran yang diajukan oleh Diskes Pekanbaru nantinya akan dibahas dan diseleksi secara ketat. Pasalnya, Pemko Pekanbaru membutuhkan biaya besar dalam menuntaskan persoalan jalan rusak, banjir dan sampah karena selalu menjadi keluhan masyarakat setiap tahun,” terang Nurul Iksan.

Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Zaini Rizaldy menyebutkan, Diskes Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp 269,5 miliar dalam APBD Pekanbaru 2023. Pada tahun 2023 nanti, akan ada sejumlah program kerja prioritas yang akan dilaksanakan oleh Diskes Pekanbaru.

“Jadi untuk program Dinas Kesehatan tahun 2023, sama dengan tahun sebelumnya yakni melanjutkan program nasional seperti penurunan stunting, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta termasuk juga Visi-Misi PJ Walikota Pekanbaru. Dimana, Pj Walikota ingin mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui kunjungan ke rumah serta pemberian jaminan kesehatan melalui program JKN-KIS yang dibaiayai oleh Pemko Pekanbaru,” pungkas Zaini.

Dari Rp 269,5 miliar ajuan anggaran dalam APBD Pekanbaru 2023 nanti, Rp 142,7 miliar diantaranya akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai. Sedangkan anggaran senilai Rp 10,7 miliar akan diperuntukan bagi biaya rehab, kalibrasi alat kesehatan dan dan pengadaan alat kesehatan Puskesmas serta pengadan obat-obatan dan bahan medis habis pakai.

Situs ini menggunakan cookies.

source