INFOnews.id | Labuhanbatu – Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara menetapkan status Keadaan Darurat pasca banjir yang melanda wilayahnya pada Kamis (3/11), kemarin. Keputusan itu tertuang dalam Surat Bupati No. 362/899/BPBD/2022 dan berlaku selama 1 bulan terhitung sejak Kamis (3/11/2022).
Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara, banjir terjadi akibat hujan lebat disertai robohnya tanggul di area perumahan warga pada Rabu (2/11/2022), mulai pukul 23.00 WIB.
Banjir merendam 400 unit rumah warga di 2 kelurahan yaitu Kelurahan Aek Kanopan dan Kelurahan Aek Kanopan Timur di Kecamatan Kualuh Hulu.
Tinggi Muka Air (TMA) beragam dan yang tercatat paling tinggi hingga 2 meter. Atas peristiwa itu, 100 kepala keluarga (KK) mengungsi guna menyelamatkan diri. Dengan peristiwa itu, BPBD berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tagana, DInas Kesehatan, Bdan SAR, TNI/Polri, dan pihak terkait guna melakukan evakuasi, pendataan, dan penanganan darurat bagi warga terdampak.
Dari laporan yang masuk ke BNPB, tim gabungan melakukan evakuasi dengan menggunakan perahu karet. BPBD Kabupaten Labuhan Batu Utara bersama tim juga memberikan bantuan logistik kepada warga terdampak, termasuk kepada yang mengungsi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Labuanbatu Utara, Jamil, menyebut saat ini kondisi banjir berangsur surut dan pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Sudah surut (banjirnya), pengungsi sudah kembali kerumah masing-masing untuk membersihkan rumahnya,” kata Jamil saat dihubungi melalui pesan dingkat, Sabtu (5/11/2022).
Meski sudah surut, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara diminta tetap siaga dan waspada.
Menurut prakiraan cuaca BMKG, hingga Senin (7/11) sebagian besar wilayah Provinsi Sumatra Utara akan diguyur hujan sedang hingga lebat hingga malam hari.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan menghadapi musim hujan dan cuaca ekstrem di akhir tahun.
Suharyanto juga meminta pemda untuk memastikan kembali kesiapan peralatan, perangkat, maupun personel.
“Siapkan personelnya, dilatih kemampuannya untuk lebih siaga menghadapi bencana,” ujar Suharyanto.
Pemerintah daerah juga diminta memiliki rencana kontijensi yang harus diimplementasikan saat keadaan darurat. Juga diingatkan, agar kepala daerah secara berkala melakukan patroli rutin, khususnya di daerah aliran sungai dan lereng-lereng, untuk melihat dan memonitor kondisi lapangan guna pencegahan dan mitigasi sebelum terjadi bencana.
Bagi masyarakat, jika terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di lereng tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.
Serta, pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya. (inf/rls/red)
infonews.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Copyright 2019 Infonews.id All Right Reserved.
Submit to our newsletter to receive exclusive stories delivered to you inbox!