berita.depok.go.id- Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kota Depok diperpanjang hingga 16 November 2022. Perpanjangan tersebut berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat tanggal 01 November 2022 Nomor16315/KS.02.01/P2P perihal Perpanjangan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan BIAN tahap II di Jawa – Bali pada Agustus dan September lalu. Kemudian diperpanjang hingga Oktober 2022. Namun, belum mencapai target nasional sehingga kembali dilakukan perpanjangan untuk imunisasi Campak Rubella tersebut.
“Sesuai arahan, pemberian imunisasi bagi anak usia 9-59 bulan di Kota Depok diperpanjang dan akan kembali dilakukan,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (10/11/22).
Mary menambahkan, perpanjangan pelaksananaan BIAN di Kota Depok tertuang dalam surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kota Depok Nomor 440/923-Dinkes perihal Revisi Perpanjangan Pelaksanaan BIAN. Dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan cakupan BIAN. 
Lebih lanjut, Mary menjelaskan, kegiatan yang harus dilakukan yaitu menyediakan pelayanan BIAN di Posyandu, Puskesmas, Bidan Praktek Mandiri, Klinik dan Rumah Sakit. Kemudian, Sweeping door to door, terutama bagi kelurahan yang capaian imunisasi Measles dan Rubella (MR) rendah dengan melibatkan lintas sektor. Termasuk, organisasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan dan Babinsa serta Babinkamtibmas.
“Lalu jadwal sweeping dilaporkan ke Dinkes melalui link https://bit.ly/JadwalSweepingBIAN serta melaporkan cakupan layanan BIAN secara real time, termasuk layanan swasta melalui Puskesmas sesuai wilayah masing- masing,” tambahnya. 
Dalam hal ini, Dinkes Kota Depok juga akan melakukan pendampingan, terutama kepada kelurahan dengan cakupan imunisasi yang rendah. Sehingga diharapkan cakupan BIAN di Kota Depok dapat maksimal. 
Terakhir, Mary berpesan kepada masyarakat yang ingin membawa anaknya mengikuti BIAN dapat mendatangi Puskesmas Kota Depok atau Pos Vaksinasi terdekat. 
“Imunisasi ini gratis, bagi yang belum bisa datang ke Puskesmas setempat atau Pos Vaksnasi terdekat,” pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD02)
Layanan Vaksinasi Covid-19 Puskesmas Cilangkap Pindah ke Hari Sabtu
Kini Pendaftaran Layanan Poli Gigi Puskesmas Cilangkap Bisa Dilakukan secara Online Lewat DSW
ERingS ke-9 Puskesmas Sukatani Membahas Seputar Gizi Seimbang Bagi Lansia
Berikut Jadwal Posyandu Bulan November di Cilangkap
DKUM Depok Fasilitasi Sertifikat Halal 50 UMKM
Bang Imam Komitmen Wujudkan 17 SDGs Pembangunan Berkelanjutan Kota Depok
Dikelola Oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 54 Gedung Dibaleka 2 Depok lt.7

source