Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto (tengah) saat rapat bersama BPK RI. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO LAMSEL
KALIANDA (Lampungpro.co): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan exit meeting pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas laporan keuangan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022. Pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, dan jajaran pejabat utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, berlangsung di ruang vidcon, Rumah Dinas Bupati, Senin (7/11/2022).
Dalam exit meeting kali ini, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Fredy Vicky Parluhutan, melaporkan, pihaknya telah selesai memeriksa kepatuhan pendahuluan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 pada Pemkab Lampung Selatan. “Kami telah mengakhiri pemeriksaan pendahuluan. Terima kasih untuk bantuan dan kerja sama dari bapak dan aparatur. Telah dicukupi dokumen-dokumen yang kami butuhkan. Semuanya lancar tidak ada hambatan dan sangat difasilitasi intuk data-data,” ujar Fredy Vicky Parluhutan.
Lebih lanjut Fredy menyampaikan, pemeriksaan keuangan tersebut akan dilanjutkan pemeriksaan pemerinci yang akan dimulai pada 17 November 2022. Pihaknya akan mendalami pelaksanaan perencanaan, pertanggungjawaban, dan dasar hukum atas pelaksanaan belanja daerah.
Dia menyebut, paa pemeriksaan pemerinci atas belanja daerah akan difokuskan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan beberapa intansi lainnya. “Gambaran sebenarnya kami hanya melihat proses di sini. Bagaimana perencanaannya, pelaksanaannya, pertanggungjawabannya, kemudian dasar hukumnya. Kami sudah petakan dan sudah kami sampaikan suratnya untuk identifikasi kriteria. Kami juga akan ke rumah sakit dan puskesmas,” ungkap Fredy.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang memeriksa keuangan di Kabupaten Lampung Selatan. “Pada pagi hari ini BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pamit untuk kembali lagi. Pada prinsipnya ada beberapa hal yang menjadi catatan mengenai pemeriksaan pemerinci yang akan dilakukan November. Kami terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan,” kata Nanang.
Dia sangat mendukung pemeriksaan keuangan tersebut guna mendorong tata pemerintahan daerah yang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. “Ini adalah pembelajaran bagi kami yang harus kita pahami, sehingga semua berjalan sesuai dengan mekanisme. Nanti akan kami rapatkan dengan dinas terkait supaya bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam pemeriksaaan nanti,” pungkasnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra Kasim
Copyright © lampungproco. All rights reserved