TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kesehatan mengungkapkan alasan mengapa kasus gagal ginjal akut pada anak tidak masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa atau KLB.
“Istilah KLB di dalam Undang-Undang Wabah, kemudian juga Permenkes hanya digunakan untuk infeksi penyakit menular,” ujar Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, pada 25 Oktober 2022.
Namun kata Syahril, respons yang diberikan pemerintah terhadap kasus gagal ginjal akut saat ini sudah sama dengan saat kejadian luar biasa.
“Kami ingin menjelaskan bahwasanya respon-respon cepat dan secara komprehensif itu sudah kami lakukan sebagai respons,dalam kasus atau keadaan KLB. Sebagai contoh kami melakukan koordinasi yang tepat antara pusat dan daerah, antara Kementerian Kesehatan dengan BPOM, kemudian juga dengan Ikatan Dokter Anak dan seterusnya,” kata Syahril.
Kemenkes bersama tim dokter juga sudah melakukan penelitian, memberikan larangan penggunaan oabat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut hingga mengumumkan obat yang masih aman dikonsumsi bersama BPOM.
“Itu adalah respons cepat, termasuk mendatangkan obat antidotum dari luar negeri,” kata dia.
Syahril mengatakan penyelidikan terhadap kasus gangguan ginjal akut di Indonesia menjurus pada penyebab keracunan obat sirop.
“Penyelidikan Kemenkes bersama IDAI telah menjurus pada salah satu sebab (gangguan ginjal akut), yaitu keracunan obat,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers terkait gangguan ginjal akut yang diikuti dalam jaringan Zoom di Jakarta, Selasa.
Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso itu mengatakan kasus gagal ginjal di Indonesia terjadi hampir setiap tahun, dengan rata-rata jumlah kasus berkisar satu sampai dua pasien per bulan.
“Kasus ginjal akut jadi perhatian pemerintah setelah melonjak pada Agustus 2022 lebih dari 35 kasus. Sama seperti hepatitis akut yang juga melonjak,” katanya.
Lonjakan kasus gangguan ginjal akut terjadi karena adanya cemaran kimia pada obat tertentu yang sebagian sudah teridentifikasi, di antaranya etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE).
Baca juga: Update Kemenkes: Total Ada 255 Kasus Gagal Ginjal Akut, 143 Diantaranya Meninggal
DINDA NATAYA BEGJANI, ANTARA
Pemerintah telah membahas kasus gagal ginjal akut pada anak dengan para para pemangku kepentingan di bidang farmasi. Apa yang dibicarakan?
Biwara pun menyinggung status PPKM DIY dengan situasi meningkatnya persentase kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemendag membantah pernyataan Kepala BPOM Penny Lukito ihwal kewenangan mengawasi impor bahan baku obat sirup ada di kementerian tersebut.
Kemenkes menyatakan obat Fomepizole yang diberikan kepada pasien gagal ginjal akut pada anak merupakan donasi dari berbagai negara.
Kementerian Kesehatan menargetkan vaksin booster mencapai 50 persen di tengah kenaikan angka Covid-19 saat ini.
Kemendag buka suara soal impor bahan baku obat yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Pakar memberi tips memilih obat yang aman untuk anak. Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan.
Kemenkes menilai kenaikan angka kasus Covid-19 saat ini belum dalam taraf lonjakan.
BPKN menyebut bahan obat sirop menyebabkan gagal ginjal akut pada anak berpotensi terkontaminasi saat proses impor.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal naiknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi belakangan ini.