SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mengungkapkan hingga awal November 2022 total temuan kasus penyakit ginjal akut atau acute kidney injury di Banten mencapai 22 kasus. Dimana 13 di antaranya meninggal dunia.
Berdasarkan data per 3 November 2022, dari 22 kasus ginjal akut yang ditemukan tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Kota Tangerang enam kasus, lima meninggal satu sembuh, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdapat tiga kasus diantaranya dua pasien dinyatakan sembuh dan satu masih dalam perawatan.
Kabupaten Tangerang sebanyak 11 kasus, delapan meninggal, dua pasien sembuh dan satu masih dalam perawatan. Kabupaten Lebak dan Kota Serang masing-masing ditemukan satu kasus dan semuanya dinyatakan sembuh.
Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, setidaknya terdapat beberapa gejala yang dapat dilihat. Pertama, layaknya penyakit ginjal, semua pasien akan mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Kedua, pasien atau anak akan mengalami gangguan pencernaan, mual, muntah dan semakin lama semakin memburuk. Lalu adanya penurunan kondisi tubuh.
Lebih lanjut, Ati mengungkapkan, gejala lain jika penyakit ginjal akut adalah warna urin yang kecoklatan.
“Lama-lama kalau sudah parah urinnya coklat dan ngga bisa kencing sama sekali. Dana kalau itu terjadi maka tubuh pasien akan membengkak,” katanya, Jumat (4/11/2022).
Kembali dikatakan Ati, penyakit ginjal akut bukan disebabkan virus atau bakteri sperti halnya Covid-19. Namun lebih disebabkan zat berbahaya yang terkandung dalam obat-obatan jenis sirup.
“Ini (akibat) toxic (racun, red). Bukan akibat bakteri atau virus atau kuman. Jadi zat (berbahaya) yang terkandung dalam sirup itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, Ati mengaku, pihaknya telah mengimbau seluruh rumah sakit, fasilitas kesehatan, klinik, puskesmas dan apotek untuk menghentikan peredaran dan penjualan obat-obatan anak jenis sirup.
“Kita tunggu hasil penelitian. Kita tunggu arahan Kemenkes, karena kita di daerah sifatnya menindaklanjuti kebihakan pusat,” ujarnya.
Terpisah, Asda III Setda Pemprov Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, Pemprov Banten terus melakukan upaya penanganan penyakit gagal ginjal akut yang telah menjadi arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pemprov Banten telah membuka Posko dan layanan masyarakat terkait gagal ginjal akut.
Saat, penyakit gagal ginjal akut terdeteksi, menurut Deni, Penjabat Gubernur Banten Bapak Al Muktabar langsung memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk melakukan beberapa hal. “Dan saat ini sudah ada posko untuk melakukan monitoring perkembangan,” ungkapnya.
Deni juga mengajak masyarakat untuk dapat terus menerapkan pola hidup sehat sebagai upaya pencegahan, dan melakukan konsultasi dengan dokter jika mengalami permasalahan kesehatan.
“Kasus ini membuka mata kita semua untuk waspada. Kita juga harus cermat dan tepat dalam upaya penanganan ini,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrova menambahkan, kasus gagal ginjal akut menjadi atensi bersama, di tengah Pandemi Covid-19 yang telah melandai.
“Kita konsen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Provinsi Banten. Kita imbau kepada orang tua yang memiliki anak, kalau anak memiliki gejala demam kita imbau jangan panik dan lengah, dan dapat membawa ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.
Sedangkan, Kasi Surveilans, Imunisasi, dan Krisis Kesehatan pada Dinkes Provinsi Banten, Rian Rahmat Arianto mengatakan saat ini Dinkes Provinsi Banten telah membuka posko untuk melakukan monitoring perkembangan. Berdasarkan data pada tanggal 2 November 2022 di Provinsi Banten terdapat 23 kasus gagal ginjal akut, terdiri dari 7 kasus sembuh, 2 kasus sedang dilakukan pemantauan atau perawatan dan 14 kasus meninggal dunia.
“Pada saat awal kita juga telah melakukan tracing, dan ada pemantauan epidemiologi yang dilakukan untuk mengetahui latar belakangnya, serta riwayat obat apa saja yang diberikan,” katanya.
Ia menuturkan terkait pendataan, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Data tersebut berasal dari sistem laporan Rumah Sakit dan Sistem Respon Dini.
“Tim kami yang bersinergi dengan Kemenkes, ada pelaporan 2 sistem dari sistem laporan Rumah Sakit dan Sistem Respon Dini,” tandasnya. (Mir/Red)

source