JOMBANG – Ribuan honorer tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di lingkup RSUD Jombang, RSUD Ploso dan Puskesmas mulai resah. Ini setelah nama mereka tak masuk pendataan non-ASN yang dilakukan BKPSDM Jombang.
Ipung Kurniawan, Ketua Forum Honorer eks Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jombang mengatakan, dari hasil koordinasi dengan anggota honorer khususnya nakes, banyak yang tereliminasi dari daftar pendataan non-ASN. ”Saya kemarin didatangi beberapa perwakilan honorer kesehatan. Intinya mereka resah karena tidak bisa masuk dalam pendataan non-ASN,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (25/10).
Alasan tidak masuknya nama nakes yang bekerja di layanan kesehatan milik Pemkab itu karena mereka bekerja di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). ”Padahal BLUD baru berjalan 1 tahun-an, sedangkan mereka (honorer) sudah bekerja puluhan tahun,’’ tambah Ipung.
Menurutnya, hal tersebut tidak fair karena gara-gara kebijakan tersebut, nasib mereka menggantung dan bahkan harus dikorbankan. ”Padahal tujuan kebijakan apapun untuk memberikan harapan yang lebih baik dan berasaskan keadilan, bukan malah membuat keresahan,’’ jelas dia.
Dari curhatan para honorer nakes itulah pihaknya sudah membuat laporan ke Komisi D DPRD Jombang. Harapannya, wakil rakyat dapat menjembatani nasib honorer nakes dengan pemerintah daerah. ”Tidak sedikit dari mereka menjadi tulang punggung keluarga. Kalau status mereka di tahun 2023 benar-benar dikeluarkan dari pekerjaanya, maka berapa keluarga yang menjadi korban kebijakan ini,’’ tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bambang Suntowo, Kepala BKPSDM Jombang mengatakan, ada beberapa penyesuaian yang membuat nama-nama nakes tidak masuk dalam pendataan non-ASN. ”Sebenarnya jangan dipahami nakes. Tapi dipahami sesuai regulasi arahan MenPAN-RB,’’ ujar dia melalui Sugianto, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, kemarin (25/10).
Dijelaskan, untuk honorer di lingkungan BLUD tidak masuk pendataan karena di Kemenkes dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sedang melakukan sinkronisasi jumlah SDM Kesehatan sesuai rencana kebutuhan dua instansi tersebut. ”Artinya, saat ini Kemenkes juga mendata sendiri, karena kalau kita juga data otomatis nanti dobel pendataan,’’ jelas dia.
Sesuai pengumuman Pra Finalisasi Pendataan Non ASN 2022 yang dilakukan BKPSDM, jumlah honorer nakes ada 665 SDM di puskesmas dan 1.057 SDK RSUD. ”Mereka tersebar di puskesmas, RSUD Jombang dan RSUD Ploso,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)
JOMBANG – Ribuan honorer tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di lingkup RSUD Jombang, RSUD Ploso dan Puskesmas mulai resah. Ini setelah nama mereka tak masuk pendataan non-ASN yang dilakukan BKPSDM Jombang.
Ipung Kurniawan, Ketua Forum Honorer eks Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jombang mengatakan, dari hasil koordinasi dengan anggota honorer khususnya nakes, banyak yang tereliminasi dari daftar pendataan non-ASN. ”Saya kemarin didatangi beberapa perwakilan honorer kesehatan. Intinya mereka resah karena tidak bisa masuk dalam pendataan non-ASN,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (25/10).
Alasan tidak masuknya nama nakes yang bekerja di layanan kesehatan milik Pemkab itu karena mereka bekerja di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). ”Padahal BLUD baru berjalan 1 tahun-an, sedangkan mereka (honorer) sudah bekerja puluhan tahun,’’ tambah Ipung.
Menurutnya, hal tersebut tidak fair karena gara-gara kebijakan tersebut, nasib mereka menggantung dan bahkan harus dikorbankan. ”Padahal tujuan kebijakan apapun untuk memberikan harapan yang lebih baik dan berasaskan keadilan, bukan malah membuat keresahan,’’ jelas dia.
Dari curhatan para honorer nakes itulah pihaknya sudah membuat laporan ke Komisi D DPRD Jombang. Harapannya, wakil rakyat dapat menjembatani nasib honorer nakes dengan pemerintah daerah. ”Tidak sedikit dari mereka menjadi tulang punggung keluarga. Kalau status mereka di tahun 2023 benar-benar dikeluarkan dari pekerjaanya, maka berapa keluarga yang menjadi korban kebijakan ini,’’ tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bambang Suntowo, Kepala BKPSDM Jombang mengatakan, ada beberapa penyesuaian yang membuat nama-nama nakes tidak masuk dalam pendataan non-ASN. ”Sebenarnya jangan dipahami nakes. Tapi dipahami sesuai regulasi arahan MenPAN-RB,’’ ujar dia melalui Sugianto, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, kemarin (25/10).
Dijelaskan, untuk honorer di lingkungan BLUD tidak masuk pendataan karena di Kemenkes dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sedang melakukan sinkronisasi jumlah SDM Kesehatan sesuai rencana kebutuhan dua instansi tersebut. ”Artinya, saat ini Kemenkes juga mendata sendiri, karena kalau kita juga data otomatis nanti dobel pendataan,’’ jelas dia.
Sesuai pengumuman Pra Finalisasi Pendataan Non ASN 2022 yang dilakukan BKPSDM, jumlah honorer nakes ada 665 SDM di puskesmas dan 1.057 SDK RSUD. ”Mereka tersebar di puskesmas, RSUD Jombang dan RSUD Ploso,’’ pungkasnya. (ang/bin/riz)
PT JOMBANG INTERMEDIA PERS
JALAN AIRLANGGA NOMOR 10,
KEPANJEN, JOMBANG
TELEPON / FAX / WHATSAPP: (0321) 875137/081336610001