Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan KGPAA Paku Alam X resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengucapkan selamat dan menyampaikan sejumlah harapan terhadap Gubernur-Wagub DIY 2022-2027.
Untuk diketahui, pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta. Prosesi pelantikan disiarkan secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/10/2022).
“Alhamdulillah pada 9 Agustus 2022 DPRD DIY sudah menjalankan tugasnya untuk menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Pakualam X sebagai Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027. Proses ini didahului dengan pembentukan Pansus Tata Tertib Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur. Saya ditugaskan sebagai Ketua Pansus Tata Tertib Penetapan,” kata Eko Suwanto, usai menghadiri pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Jakarta, dalam keterangannya, Senin (10/10).
Eko Suwanto menegaskan, ke depan Pemda DIY harus bekerja keras mewujudkan harapan rakyat hidup bahagia dan sejahtera.
Disebutnya, ada 10 harapan rakyat yang penting mendapatkan perhatian dan dengan kerja keras harus diwujudkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 dibantu aparatur Pemda DIY.
Eko memaparkan 10 harapan rakyat terhadap Gubernur dan Wagub DIY periode 2022-2027:
Pertama, pemenuhan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penanggulangan bencana (mitigasi bencana) secara adil dan berkelanjutan.
Kedua, percepatan pembangunan wilayah perbatasan khususnya memenuhi akses masyarakat terhadap infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Ketiga, pemenuhan akses teknologi informasi dan literasi di Kalurahan dan Kelurahan guna mendukung pemanfaatan teknologi informasi secara positif bagi masyarakat termasuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif.
Keempat, mendukung pembangunan di Kalurahan dan Kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1 miliar per Kalurahan dan Kelurahan. Menjadikan Kalurahan dan Kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi rakyat, dan pengembangan kebudayaan.
Kelima, percepatan penyelesaian masalah kemiskinan dan ketimpangan.
Keenam, pemenuhan akses untuk disabilitas atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan lapangan kerja.
Ketujuh, pengembangan kebudayaan, ketentraman, dan mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstremisme, dan terorisme.
Kedelapan, mewujudkan APBD dan Dana Keistimewaan guna mewujudkan masyarakat adil makmur khususnya komitmen menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat.
Sembilan, menggelorakan semangat antikorupsi.
“Dan yang kesepuluh, perlunya meningkatkan kerja sama dengan daerah lain, luar negeri dan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan DIY. Harapan yang lainnya adalah mengkonsolidasikan Pemda se-DIY untuk mengatasi masalah sampah dan kemacetan,” imbuh Eko Suwanto.