ADVERTISEMENT
Profil Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 dipaparkan di bawah. Diketahui Presiden Jokowi telah resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027 itu disiarkan secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/10/2022). Pelantikan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sebagai informasi, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode ini berakhir pada 10 Oktober 2022. Sultan dan Paku Alam yang bertakhta dilantik sebagai pasangan kepala daerah DIY tanpa pemilihan umum seperti halnya daerah lain. Ini sesuai ketentuan dalam UU Keistimewaan DIY No. 13 Tahun 2012, di mana jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Simak informasi tentang profil Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 berikut ini.
Berikut ini informasi biodata Sri Sultan Hamengku Buwono X yang bertakhta dan dilantik kembali sebagai Gubernur DIY untuk periode selanjutnya, seperti dilansir situs resmi DIY.
Biodata Sri Sultan Hamengku Buwono X:
Riwayat Pendidikan:
Pengalaman Jabatan:
Berikut ini informasi biodata KGPAA Paku Alam X yang bertakhta dan dilantik kembali sebagai Wakil Gubernur DIY untuk periode selanjutnya, seperti dilansir situs resmi DIY.
Biodata KGPAA Paku Alam X:
Riwayat Pendidikan:
Pengalaman Jabatan:
Demikian informasi profil Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang menjabat untuk periode 2022-2027.
Simak video ‘Tiga Perintah Jokowi untuk Heru Budi yang Akan Tangani DKI’:
[Gambas:Video 20detik]
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT