ZONABANTEN.com – Fakta baru terungkap dalam investigasi Tragedi Kanjuruhan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui penggunaan gas air mata yang sudah kadaluwarsa dalam tragedi tersebut.
Penggunaan gas air mata tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetryo mengatakan, beberapa gas air mata yang dibawa polisi dalam insiden mematikan itu telah kadaluwarsa sejak 2021.
Baca Juga: Teori One Piece 1063: Katakuri Jadi Kapten Bajak Laut Big Mom
“Ya, ada beberapa yang diketemukan. Yang (kadaluwarsa) tahun 2021, ada beberapa ya. Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh Labfor,” ujar Dedi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin, 10 Oktober 2022.
Dedi kemudian menjelaskan, kendati gas air mata yang digunakan polisi telah melewati masa kadaluwarsa, namun bukan berarti efeknya lebih berbahaya.
Menurutnya karena gas itu terbuat dari campuran bahan kimia, maka ketika melewati batas kadaluwarsa efek yang ditimbulkan dari gas itu justru berkurang.
“Ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kadaluwarsa maka dia itu ada jamur, ada bakteri yang mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan gas air mata ini, ketika dia kadaluwarsa justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya,” katanya.
Baca Juga: Sleman hingga Gunung Kidul, Berikut Prakiraan Cuaca 11 Oktober 2022 Di di Wilayah DI Yogyakarta  
Penggunaan gas air mata yang kadaluwarsa kemudian menjadi perhatian lain terutama soal anggaran belanja tahunan Polri yang cukup besar pada tahun ini.
Editor: Rahman Wahid
Sumber: New York Times Siaran Pers Polri

Telepon : 0819-7737-8999
Email : pr.zonabanten@gmail.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network

source