Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan menurunkan angka kemiskinan hingga 7,9% di tahun 2023. Upaya menekan angka kemiskinan itu dilakukan dengan menggandeng seluruh stakeholder serta menggunakan inovasi pendataan dari Sinjai Bersatu dan Terintegrasi Tanggulangi Kemiskinan (Sibantuki).
“Pengentasan kemiskinan memang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Kita optimis angka kemiskinan di Sinjai bisa turun menjadi 7,90% di tahun 2023 sesuai target RPJMD,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai Irwan Suaib kepada detikSulsel, Sabtu (1/10/2022).
Irwan menyebut, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai angka tingkat kemiskinan mengalami penurunan setiap tahun. Di mana di tahun 2019 sebesar 9,14% kemudian di tahun 2020 turun menjadi 9%, dan tahun 2021 turun menjadi 8,85%.
“Tahun 2019 itu penduduk miskin Sinjai berdasarkan data BPS sebanyak 22.270, kemudian turun di 2020 menjadi 22.060, dan tahun 2021 turun menjadi 21.690. kita tetap upayakan tahun ini turun menjadi 8,84% dan target tahun 2023 juga semakin berkurang,” tambahnya.
Irwan menuturkan, Pemkab Sinjai juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar tahun ini untuk menekan angka kemiskinan. Anggaran tersebut disalurkan pada sektor kesehatan melalui program Jamkesda Plus serta di sektor pendidikan dengan pemberian bantuan perlengkapan sekolah gratis.
“Apalagi untuk tahun ini, Pemkab Sinjai menggelontorkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 60 miliar. Anggaran itu untuk sektor kesehatan dan pendidikan melalui program Jamkesda Plus hingga pemberian bantuan seragam sekolah dan perlengkapan sekolah secara gratis,” jelasnya.
Selain itu, Bappeda Kabupaten Sinjai juga sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tupoksi dalam pengentasan kemiskinan. Pertemuan itu digagas dalam pengentasan kemiskinan menggunakan inovasi Sibantuki.
Irwan menuturkan, inovasi ini mencakup 13 OPD yang yang mempunyai tupoksi pengentasan kemiskinan. Aplikasi Sibantuki akan dimaksimalkan serta diperkenalkan kepada para perangkat daerah hingga perangkat desa.
“Sesuai aturan terbaru bahwa yang menentukan masuknya warga dalam DTKS itu tergantung dari Musyawarah Desa. Makanya admin dari database aplikasi Sibantuki ini adalah para perangkat desa, karena mereka yang lebih tahu kondisi masyarakat di bawah. Para perangkat desa yang akan menjadi admin di aplikasi ini,” ujarnya.
Selain perangkat desa, perangkat daerah lingkup Pemkab Sinjai juga diberikan ruang untuk meng-update informasi terkait program pengentasan kemiskinan yang telah dilakukan. Seperti pemberian bantuan kepada masyarakat.
“Biasanya ada masyarakat yang itu-itu saja mendapatkan bantuan, ada juga yang tidak pernah sama sekali merasakan bantuan dari pemerintah. Inilah yang kita kembangkan dalam sebuah sistem sehingga aplikasi ini bisa menjadi bahan monitoring dan evaluasi bagi pemerintah, apa saja bantuan yang telah diberikan dan siapa-siapa saja masyarakat yang telah menerima bantuan. Itu dapat kita ketahui datanya dengan jelas, karena akan muncul di dalam sistem itu by name by address,” jelasnya.
Sebagai langkah awal aplikasi Sibantuki mulai dikembangkan di 6 desa diantaranya, Desa Lamatti Riawang Kecamatan Bulupoddo, Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur, Desa Palae Kecamatan Sinjai Selatan, Desa Baru Kecamatan Sinjai Tengah, dan Desa Kassi Buleng Kecamatan Sinjai Borong.
“Ke depan, aplikasi ini akan menjadi milik kita semua untuk membantu masyarakat miskin agar kebutuhan dasarnya terpenuhi. Serta bagaimana mereka bisa mendapatkan lapangan pekerjaan sehingga bisa keluar dari kemiskinan,” bebernya.