Semarang, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan rapat koordinasi dengan para pelaku usaha dan stakeholder, Rabu-Jumat (18-20 Oktober 2022), DI Grand Master Hotel Purwodadi Kab. Grobogan.
Kegiatan ini didukung pula oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar Jateng, LP3H Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Grobogan, dan satgas halal Kemenag Prov. Jateng.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan adalah untuk mensosialisasikan dan memperkenalkan sistem Self Declare bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Grobogan khususnya, dan masyarakat Jawa Tengah pada umumnya.
Hadir pada acara ini Nor Asik dari BPJPH, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov. Jateng, Plt. Kepala Kankemenag Kabupaten Grobogan, satgas halal Kemenag Prov. Jateng, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UMK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Prov. Jateng, dan anggota Komisi 8 DPR RI Ibu Sri Wulan.
Dalam Sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag  Prov. Jateng, H. Musta’in Ahmad menyampaikan, agar para pelaku usaha memanfaatkan program pengurusan Sertifikat Halal gratis (Sehati) yang diinisiasi oleh BPJPH, terutama dengan adanya program Self Declare. “Kami imbau kepada para pelaku usaha untuk memanfaatkan dengan  sebaik-baiknya program SEHATI Self Declare, mengingat saat ini Indonesia  berada diurutkan ke-4 setelah Saudi Arabia, Malaysia,  Singapura untuk negara halal,” tuturnya.
“Terlebih saat ini pasar bebas, maka produk makanan dan minuman dari luar negeri mudah masuk di Indonesia,  sehingga hal ini jika tidak kita imbangi dengan kesiapan produk-produk halal dan terbaik kita,  maka produk dalam negeri akan terlindas dan tersingkir. Tentu kita tidak menginginkan demikian,” ujarnya.
H. Agus Haryadi salah satu peserta dari LP3H Mathla’ul Anwar Jateng menuturkan, siap bersinergi dengan stakeholder di wilayah Kabupaten Grobogan untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha. “Kami siap bekerja sama dengan stakeholder lainnya, dalam upaya memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Grobogan,” ungkapnya.
Nurul Hidayah selaku sekretaris LP3H Mathla’ul Anwar Jateng yang turut hadir, juga menyampaikan hal serupa. “Kami siap mendampingi para pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya produsen di bidang makanan dan minuman non sembelihan, baik Self Declare maupun reguler. Berapapun UMKM yang mengajukan pendampingan, insya Allah kami siap melayani,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, saat ini LP3H Mathla’ul Anwar sudah melakukan pendampingan lebih dari 500 pelaku usaha dengan program Self Declare.
Hal lain yang turut ia sampaikan, Dinas Koperasi dan UMK Kab. Grobogan akan menyerahkan data UMKM atau pelaku usaha kepada LP3H Mathla’ul Anwar guna dilakukan pendampingan dalam pengurusan sertifikasi halal gratis.(Agus Haryadi/NBA)
Semarang, Ada yang istimewa di hari Jumat (21/10/2022). Tepat di tanggal tersebut, Rachmad Pamudji Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag…

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

source