JAYAPURA (LINTAS PAPUA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP) Jhony Banua Rouw, akhirnya blak-blakan terkait sidang APBD perubahan Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Papua tak digelar.
Menurut Ketua DPR Papua, sesuai agendanya itu terhitung sejak 15 Juli 2022 pihaknya sudah mendapat Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022. Namun pihaknya baru diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua pada 22 Agustus 2022, bukan dalam bentuk buku APBD untuk diparipurnakan oleh dewan.
“Sejak 15 Juli 2022 kami sudah melakukan pembahasan bersama komisi dan mitra-mitra. Itu pun tidak berjalan maksimal,” ujar Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, Senin 17 Oktober 2022, di Jayapura.
Selain itu sebut Jhony Banua, pihaknya juga sudah melakukan rapat-rapat badan angaran bersama komisi, juga Tim Angggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua.
“Kebijakan-kebijakan anggaran kami sudah minta untuk diprioritaskan. Sampai dititik inilah belum menemukan titik temunya sehingga sampai batas waktunya kita tidak menemukan titik temu,” tutur Jhony Banua Rouw.
Tapi pada hakekatnya pihaknya telah berjuang untuk menyuarakan kepentingan rakyat yang bisa terakomodir.
“Tidak hanya soal pelayanan kesehatan tapi juga bantuan kepada masyarakat berdampak karena situasi keamanan mengungsi, juga bantuan ekonomi. Itu yang harus diperjuangkan,” ucap Ketua DPR Papua itu.
Ia menegaskan, mengunakan peraturan daerah sangat membolehkan menjamin bahwa pelayanan dasar pendidikan, kesehatan itu semua bisa dibiayai lewat perkada ini, jadi tidak akan menggangu sama sekali.
“Di tahun 2021 ada beberapa daerah yang mengunakan perkada, seperti di Aceh, Kaltim, Kalbar, DKI Jakarta, dan Papua Barat. Dan untuk tahun 2022 DKI, Maluku, dan Papua mengunakan perkada,”
Jadi di APBD perubahan itu bisa lewat sidang APBD perubahan ataukah lewat perkada berdasarkan PP dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 itulah landasan hukumnya.
Editor: Richard Mayor
Komp. Perumahan Joko Indah Sentani
Blok J – 111, Kabupaten Jayapura
Provinsi Papua – Indonesia

082199679935 – 081357229823
lintaspapua.2016@gmail.com
©2022 ProMedia Teknologi

source