*Wujud Implementasi Pembudayaan Germas di Lingkup Kementerian dan Lembaga
KEMENKO PMK — Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan salah satu poros untuk menghasilkan SDM berkualitas dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif. Hal ini merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi angka mortalitas dan morbiditas yang disebabkan oleh penyakit tidak menular maupun menular.
Tantangan terbesar GERMAS adalah bagaimana pilar-pilar GERMAS dapat merubah perilaku masyarakat sehingga, GERMAS menjadi budaya pada setiap aspek kehidupan masyarakat. Dan untuk membuatnya menjadi budaya, perlu dimulai dari lingkup terkecil terlebih dahulu seperti lingkungan tempat kita bekerja.
Pembudayaan GERMAS telah tertuang didalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Dalam Inpres tersebut telah diatur pelaksanaan Germas dari tingkat K/L, pemerintah daerah, hingga lingkup masyarakat.
Selaku koordinator pelaksanaan GERMAS di lingkup Kementerian dan Lembaga, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi penilaian Pelaksanaan Pembudayaan GERMAS Kementerian Lembaga. Penilaian telah dilaksanakan selama dua hari, pada Kamis dan Jumat (29-30/9/2022).
Asisten Deputi Bidang Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa mengatakan bahwa penilaian pelaksanaan GERMAS K/L bertujuan untuk mengetahui Implementasi nyata yang dilakukan di setiap K/L dan akan diberikan penghargaan/apresiasi kepada K/L yang telah membudayakan GERMAS dengan baik dalam kegiatan sehari-hari.
“Penilaian Implementasi Pembudayaan GERMAS ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan semangat K/L dalam pembudayaan Germas di lingkungan kerja masing-masing dengan beberapa kegiatan seperti 1. Peningkatan aktivitas fisik;Peningkatan perilaku hidup sehat; Penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi; Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit; Peningkatan kualitas lingkungan; dan Peningkatan edukasi hidup sehat, jelas Jelsi.
Diketahui, sebanyak 37 Kementerian dan Lembaga telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan GERMAS di instansinya kepada Kemenko PMK. Verifikasi dan penilaian dilakukan oleh Kemenko PMK bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kemendagri, Bappenas, Setkab, dan BRIN.
Asdep Jelsi menjelaskan, penilaian akan dilakukan dalam beberapa tahap mulai dari seleksi administrasi dan dokumen, penilaian dokumen, serta penilaian implementasi secara langsung di K/L terpilih yang masuk nominasi. Jelsi berharap, pelaksanaan GERMAS di lingkup K/L tidak hanya bagus saat pelaksanaan penilaian tahun ini tapi berkelanjutan dan akhirnya menjadi budaya di setiap Kementerian dan Lembaga dan masyarakat
“Saya berharap komitmen dan konsistensi dari K/L melaksanakan GERMAS, tidak hanya sebagai kebutuhan penilaian. Pelaksanaan gerakan yang baik ini kita harapkan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, dan didiseminasikan sehingga bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap dia.