Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOKPemerintah Kota Jakarta Utara memetakan sebaran kasus stunting di Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil analisa situasi, Sudin Kesehatan Jakarta Utara mendata ada tujuh kelurahan yang diketahui terdapat kasus stunting.
Kasudin Kesehatan Jakarta Utara Lysbeth Regina Panjaitan mengatakan, analisa situasi merupakan langkah pertama dari tiga aksi lanjutan yang dilakukan untuk penanganan stunting.
“Aksi pertama adalah analisa situasi yang sudah dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2022, dari sana sudah ditetapkan sebanyak tujuh kelurahan sebagai lokus stunting,” kata Regina, Rabu (5/10/2022).
Lokus stunting yang dimaksud tersebar pada tujuh kelurahan di Jakarta Utara.
Meski tak memberikan data terperinci soal jumlah kasus, Regina menjelaskan tujuh kelurahan itu tersebar mulai dari Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, Cilincing, hingga Penjaringan.
Baca juga: 3 Aksi Berkelanjutan Pemerintah Kota untuk Upayakan Jakarta Utara Bebas Stunting
“Untuk diketahui, tujuh kelurahan lokus stunting tersebut adalah Kelurahan Warakas, Cilincing, Sunter Agung, Pademangan Barat, Kebon Bawang, Semper Barat, dan Kelurahan Penjaringan,” papar Regina.
Regina mengatakan, penanganan stunting merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Sekaligus menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021.

source