KABAR PRIANGAN – Pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 di RSUD dr. Slamet Garut untuk sementara akan dibayar untuk honor selama 4 bulan saja, dari Januari sampai dengan April 2022 Sedangkan dari Mei belum akan dibayar karena masih dihitung. 
Demikian disampaikan Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Husodo Dewo Adi usai di tes urine di ruang Setda Pemkab Garut, Senin, 10 Oktober 2022.
Ia menyampaikan, pada tahun 2020 insentif penanganan Covid-19 bagi nakes di RSUD dr. Slamet anggarannya dari APBN. Selanjutnya pada tahun 2021 dari APBD. 
Baca Juga: Bupati Garut Rudy Gunawan Jalani Tes Urine, Ada Apa?
Husodo menyebutkan, sekarang tahun 2022 harusnya anggaran insentif bersumber dari APBD juga, akan tetapi karena APBD dananya terbatas maka akan menggunakan anggaran dari BLUD. 
“Jadi kami dari BLUD berinisiatif untuk istilahnya menyisihkan pendapatan BLUD untuk diberikan kepada tenaga kesehatan untuk insentif tersebut. Jadi saya tegaskan lagi pembayaran insentif nakes itu bukan dari APBN,” ujar Husodo. 
Ia menuturkan, untuk pembayaran insentif nakes dari BLUD tersebut payung hukumnya sudah di sahkan oleh Bupati dan sekarang tinggal menyusun untuk peraturannya. 
Baca Juga: 5 Tempat Wisata untuk Prewedding di Garut dengan Pesona Keindahan Alam, Ajak Pasanganmu Foto di Sini!
“Agar tidak disalahkan payung hukumnya sudah disahkan bupati akhir minggu kemarin. Sedangkan anggaran pembayaran insentif nakes untuk Januari sampai April 2022 sebesar Rp4,8 miliar. Sedangkan untuk Mei seterusnya belum dihitung,” ujarnya. 
Sementara itu, sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani mengatakan, insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di setiap Puskesmas sudah tuntas dan tidak ada masalah. 
Editor: Nanang Sutisna
Jalan. Ir. H Juanda No.169 A
Kota Tasikmalaya – Jawa Barat
Email : hukabarpriangan@gmail.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network

source