logo
Selamat
Logo
twitter
facebook
instagram
youtube
Senin, 10 Oktober 2022
21 September 2022
10:00 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengemukakan, imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah menjadi strategi pemerintah dalam upaya mencapai eliminasi penyakit campak dan rubela pada 2023.
"Semua peserta didik wajib mendapatkan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk mencapai eradikasi secara nasional," kata Dante Saksono Harbuwono pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Selasa (20/9).
Wamenkes mengatakan, imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah telah melalui koordinasi dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Koordinasi itu untuk memastikan setiap sekolah memasukkan agenda BIAS menjadi kegiatan wajib Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sehingga orang tua mau mengimunisasi anak mereka.
"Pemerintah juga perlu memastikan riwayat imunisasi anak didik sejak bayi sebagai data wajib bagi semua siswa dan melengkapi imunisasi anak yang belum lengkap," sambung Dante seperti dikutip dari Antara.
BIAS merupakan kegiatan nasional meliputi pemberian imunisasi pada anak SD/MI sederajat. Pelaksanaan BIAS sebanyak dua kali setahun pada setiap Agustus untuk imunisasi campak, rubela, dan HPV. Sedangkan setiap November untuk imunisasi DT dan Td.
Sasaran usia peserta Program BIAS adalah tujuh hingga 12 tahun, mulai dari kelas I hingga kelas VI dengan pemberian satu kali.
Pelaksanaan BIAS dimulai dari pelaporan data sasaran peserta dari sekolah kepada Puskesmas setempat untuk penyiapan logistik vaksin dan vaksinator. Pelaksanaan kegiatan difasilitasi penyelenggara sekolah.
Kemenkes mencatat ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi dasar campak dan rubela selama periode 2019-2021. Dari jumlah tersebut, ada lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5% bayi berasal dari wilayah Jawa dan Bali.
Sementara itu, Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Pulau Jawa-Bali secara umum telah mencapai 87,7% kepesertaan hingga Agustus 2022.
Untuk BIAN tahap 1 di luar Jawa-Bali telah mencapai 59,1% dan ditargetkan mencapai cakupan hingga lebih dari 60% di wilayah setempat pada September 2022.
Bagikan ke:
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on LinkedIn
Share on Whatsapp
Silahkan login untuk memberikan komentar
Login atau Daftar
Tentang kami
Redaksi
Pedoman Media Siber
Disclaimer
Privacy Policy
Kontak
©Validnews 2022 All rights reserved.