BANGKAPOS.COM, BANGKA – Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2022, Ombudsman Republik Indonesi (RI) Perwakilan Bangka Belitung telah menerima aduan sebanyak 1.131 aduan.
Dari total pengaduan yang diterima Ombudsman, tercatat ada 187 aduan yang telah masuk tahap pemeriksaan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mengungkapkan, lima besar aduan yang dominan terjadi sepanjang tahun 2022, yakni pada sektor energi kelistrikan, pendidikan, perhubungan dan infrastruktur, kesehatan, dan jaminan sosial.
Dia mengakui, aduan pendidikan memang kerap diterima dan menjadi sorotan yang terjadi setiap tahunnya, terutama soal penerimaan siswa baru dan belajar mengajar.
“Pendidikan, kesehatan, jaminan sosial ini memang setiap tahunnya yang paling konsisten dan rutin terjadi laporan di Bangka Belitung yang masuk lima besar. Namun untuk kelistrikan, baru tahun ini yang meningkat, dan yang kita lihat menurun berdasarkan data ini pertanahan dan kepolisian,” jelas Yozar kepada Bangkapos.com, Jumat (28/10/2022).
Dalam proses penyelesaian laporan yang diterima, pihaknya turut menindaklanjuti dengan mekanisme penyelesaian formal serta informal, dan sesuai skema pencegahan maladministrasi.
“Jadi, Ombusdman setelah menerima laporan, kita lakukan rapat pleno, pemeriksaan, serta klarifiksasi. Dan apabila memungkinkan dilakukan penyelesaian, maka untuk tahap pemeriksaan dihentikan. Tapi apabila tidak mendapat penyelesaian, maka kita keluarkan tindakan korektif dan dilakukan proses berikutnya ke Ombusman Pusat RI untuk dilakukan monitoring,” jelasnya.
Adapun jenis-jenis aduan maladministrasi yang dapat dilaporkan masyarakat, yakni berkaitan dengan pelayanan publik di antaranya, penundaan berlanjut, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, penyimpangam prosedur, bertindak tidak layak/patut, berpihak, konflik kepentingan, dan diskriminasi.
Apabila ada masyarakat yang menemukan maladministrasi, lanjut Yozar, dapat langsung melakukan pengaduan ke kantor Ombusdman Bangka Belitung, melalui WA pengaduan ke 08119733637, atau email pengaduan.babel@ombudsman.go.id.
“Dan sekarang kita juga punya forum konsultasi online, baik melalui WA, email, yang menjadi inovasi untuk mempermudah akses bagi masyarakat, sehingga tidak perlu datang langsung. Yang penting secara formil (identitas pelapor) dan material pengaduan bisa dipenuhi pelapor,” Kata Yozar. (Bangkapos.com/Sela Agustika)