Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK – Sekitar 1.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di Kabupaten Nganjuk masih untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan pertanian. Belum ada kuota PPPK di Kabupaten untuk tenaga kerja bidang lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, M Yasin mengatakan, dari sekitar 1.000-an formasi PPPK 2022 ini, sebanyak 850 formasi masih untuk tenaga guru, dan formasi sisanya terbagi untuk tenaga kesehatan dan pertanian.
“Itupun untuk formasi tenaga guru sudah terisi mereka yang telah masuk passing grade seleksi Kemendikbud Ristek. Dengan demikian sudah tidak ada lagi ujian seleksi untuk PPPK kuota tahun 2022 bagi tenaga guru,” kata M Yasin, Sabtu (8/10/2022).
Dijelaskan M Yasin, sebenarnya kebutuhan tenaga PPPK di Pemkab Nganjuk masih cukup banyak. Mereka bisa mengisi kekosongan tenaga aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki usia pensiun dari berbagai bidang. Hanya saja, kuota penerimaan tenaga PPPK yang diterima Pemkab Nganjuk cukup terbatas untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Makanya, kami belum bisa memastikan kapan penerimaan tenaga PPPK di luar tiga bidang tersebut. Karena memang belum ada informasi formasi PPPK apapun dari pemerintah pusat untuk bidang lain walaupun itu selalu kami tunggu,” ucap M Yasin.
Memang, diakui M Yasin, kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait tenaga harian lepas (THL) ataupun honorer daerah di pemerintahan daerah hingga kini juga belum ada. Dengan demikian Pemkab Nganjuk belum dapat memastikan bagaimana nantinya keberadaan THL tersebut.
“Tentunya kami menunggu adanya kebijakan terbaik terkait THL ataupun tenaga honorer tersebut,” ucap M Yasin.
Sementara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Nganjuk dalam pandangan umum terhadap RAPBD tahun 2023 mempertanyakan terkait THL di Pemkab Nganjuk. Menurutnya, keberadaan THL harus dilakukan evaluasi dan audit untuk disesuaikan dengan pekerjaan yang dibutuhkan.
“Kami ingin mengetahui kejelasan dari THL sesuai kebutuhan pemerintah daerah. Karena setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan THL tersebut dibutuhkan anggaran hingga sekitar Rp 70 miliar dan anggaran itu tidak boleh sia-sia,” tutur Juru Bicara FPDIP DPRD Kabupaten Nganjuk, M Ardhika Argameru.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Nganjuk