TIMESINDONESIA, MALANG – Himpunan Mahasiswa Program studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisma Malang kembali menggelar Guest Lecture “Penerapan Standar Jasa Investigasi (SJI) dalam audit kecurangan (Fraud), Rabu (5/10/2022).
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatangan Mou antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang dengan Kantor Akuntan Publik Mahsun, Nordiono, Kukuh & Partner. Dalam acara penandatanganan ini pihak FEB Unisma oleh Dekan FEB Unisma Nur Diana SE, MSi dan dari pihak KAP MNK & Partner oleh  Dr. H. Kukuh Budianto, M.M., Ak., CA., CPA, CPL, CLI.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang, Nur Diana SE, MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa era revolusi 4.0 ini membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, dan salah satu mekanisme pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di perguruan tinggi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau biasa yang disebut MBKM. 
Guest-Lecture.jpg
Program ini untuk menciptakan lulusan yang berdaya saing, dan bisa dijadikan terobosan melalui membuat kebijakan-kebijakan yang sudah di respon sejak tahun 2018, dengan cara melalui ekspansi baik bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam dan luar negeri maupun dunia industri. Salah satu upaya yaitu bekerja sama dengan KAP MNK & Partners.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
“Dengan kerjasama tersebut secara periodik KAP MNK akan melakukan perekrutan mahasiswa Akuntansi FEB Unisma baik dalam program magangnya maupun perekrutan dengan kontrak sebelum mahasiswa lulus. Selain itu mahasiswa diuntungkan dengan pengkayaan konten perkuliahan oleh Kantor Akuntan Publik untuk lebih mendekatkan mahasiswa dengan dunia kerja khususnya bila berkarir diprofesi akuntansi,” tutur Diana.
Lebih lanjut Diana mengatakan bahwa dengan ditandatangani kerjsaman dengan KAP MNK & partner memfasilitasi Prodi Akuntansi Unisma dengan mengirimkan praktisi sebagai dosen tamu, tepatnya, pemateri dalam berbagai acara kuliah tamu.
Foto-bersama.jpg
Sementara itu acara dilanjutkan dengan Guest Lecture tentang Penerapan Standar Jasa Investigasi (SJI) dalam audit kecurangan (Fraud) dengan narasumber Dr. H. Kukuh Budianto, M.M., ak., CA., CPA, CPL, CLI (Pengurus Jasa Investigasi IAPI Pusat dan Pimpinan KAP MNK & Partner Malang) menyampaiakn bahwa dalam general audit harus ada standar yang berlaku. Dan standar tersebut digunakan panduan untuk menilai laporan keuangan dan membentuk opini. Tetapi jika ada kecurangan tidak diatur dalam standar tersebut.
“Audit Investigasi dibentuk guna mengungkapkan terjadi atautidaknya suatu perbuatan dan pelakunya untuk membantu pemangku kepentingan dalam pencapaian suatu kesimpulan atas manfaat laporan dari investigasi yang dilaksanakan dan/ atau digunakan untuk tindakan litigasi. Namun yang menentukan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan penyimpangan keuangan atau melawan hukum adalah hakim di pengadilan, bukan akuntan publik,” tuturnya. (*)
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
11/08/2022 – 17:08
Copyright 2014 – 2022 TIMES Indonesia. All Rights Reserved.
Page rendered in 0.4183 seconds. Running in Unknown Platform

source