Tapsel-Sumut//Bni.com – Awal dari Dugaan Kepala UPT Puskesmas Se Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Menyelewengkan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dak Non Fisik Tahun Anggaran 2019-2020 dan 2021 ini muncul, ketika beberapa Bidan Desa yang tidak disebut namanya mengakui (rekaman audio) bahwa nama dan tanda tangan mereka di Palsukan untuk memuluskan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
Beberapa Bidan Desa yang di masukkan dalam Daftar Sebagai Tenaga Penyuluh Kesehatan ke Sekolah-sekolah untuk kegiatan Pelayanan Kesehatan Usia Reproduksi berupa Penyuluhan, Orientasi dan Sosialisasi mengatakan, kami tidak mengetahui itu, dan kami juga tidak pernah menandatanginya, kegiatan itu sama sekali tidak kami ketahui atau fiktif,” ungkapnya.
Salah satu Kepala UPT Puskesmas di kabupaten Tapsel, yang masih dirahasiakan namanya berhasil dikonfirmasi beberapa waktu lalu, kepada wartawan mengakui perbuatannya tersebut.
“Ia juga mengatakan semua Puskesmas juga melakukan hal sama terkait kegiatan itu.”
Sementara Kepala UPT Puskesmas lainnya yang ada di Kabupaten Tapsel sebagian sudah di masukkan surat konfirmasi dan sebagian belum diantarkan lantaran wilayah jangkauannya lumayan jauh.
“Hingga berita ini diterbitkan belum ada Kepala UPT Puskesmas yang membalas surat konfirmasi Wartawan dan yang belom dikirimkan surat konfirmasi tertulis belum berhasil dikonfirmasi melalui WhatsApp maupun langsung.”
Terpisah Marlis Sikumbang, Samsul Hsb dan Adi Than kepada wartawan, Minggu (1/10/2022).
“Timnya akan terus berusaha mengkonfirmasi Kepala UPT Puskesmas lainnya, guna mengungkap dugaan kejahatan yang diduga dilakukan Oknum Kepala-kepala UPT Puskesmas di wilayah Kabupaten Tapsel ini dan tidak menutup kemungkinan timnya dalam waktu dekat akan menggiring dugaan KKN Berjamaah ini ke ranah hukum.”(Tim/Hunter).
No More Posts Available.
No more pages to load.