PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, menerima laporan terkait adanya kasus gagal ginjal akut pada anak. Anak ini telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru sejak beberapa hari lalu.
Kepala Diskes Kota Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldi Saragih mengatakan, pihaknya menerima laporan terhadap anak yang dicurigai mengalami gagal ginjal akut atipikal atau tidak diketahui penyebabnya.
“Lima hari yang lalu, itu ada yang kita curigai ada laporan gagal ginjal juga bayinya umur 3 tahun. Namun setelah diteliti, ternyata jelas penyebabnya,” ujar Zaini, Senin (31/10).
Menurutnya, berdasarkan laporan tersebut tim melakukan penelitian dan ternyata penyebab gagal ginjal akut pada anak ini karena adanya infeksi pneumonia, dan tidak atipikal seperti yang tengah mewabah saat ini.
“Cuma setelah diteliti ternyata jelas penyebabnya, karena ada infeksi. Bukan karena obat sirup dan bukan tidak diketahui penyebabnya,” terang Zaini.
Dirinya mengaku, hingga saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak atipikal atau akibat obat sirup. Pihaknya bersama BBPOM Pekanbaru juga telah mengeluarkan surat larangan menjual 5 jenis obat sirup. Mereka juga melakukan pemantauan di lapangan.
Mereka melakukan uji petik ke sejumlah sarana kesehatan. Tim mengecek terkait penjualan 5 jenis obat sirup yang dilarang dijual. (Kominfo8/RD2)
Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau
KOTA PEKANBARU
Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Jalan Abdul Rahman Hamid, Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya
Email : helpdesk@pekanbaru.go.id