Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan satu kasus anak meninggal akibat gagal ginjal misterius di Penajam Paser Utara (PPU). Kasusnya telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Begitu data kita kirim ke Jakarta, setelah dirilis Kementerian Kesehatan memang dari rilis Kemenkes masuk kriteria gagal ginjal akut,” kata Kepala Kadis Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin saat dihubungi detikcom, Jumat (28/10/2022).
Jaya mengatakan pihaknya belum tahu apa penyebab gagal ginjal akut tersebut. Kemenkes sendiri masih melakukan penyelidikan.
“Kalau penyebabnya ya kita tidak tahu, yang jelas itu lagi diteliti oleh kementerian,” terangnya.
Korban meninggal pada bulan September lalu namun Dinkes Kaltim baru melaporkan kasus gagal ginjal akut tersebut pada Senin (24/10). Ini setelah Dinkes Kaltim mendapat laporan anak di PPU meninggal akibat gagal ginjal.
“Anak tersebut meninggal pada 19 September 2022, dan kasusnya sebelum ramai pemberitaan di media soal gagal ginjal akut ini,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan kasus, Dinkes Kaltim telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk tidak mengonsumsi obat sirup guna mengantisipasi munculnya kasus serupa.
“Saya juga sudah buat surat edaran untuk meminta seluruh tenaga kesehatan, dokter dan beberapa fasilitas kesehatan untuk tidak meresepkan sirup untuk anak-anak. Karena dari analisis kesehatan bahwa kemungkinan dari sirup tadi penyebab gagal ginjal ini,” ungkapnya.
Selain itu, Dinkes Kaltim juga mengimbau kepada seluruh apoteker dan toko obat untuk tidak lagi menjual obat sirup kepada anak-anak sambil menunggu analisis Kemenkes. Pihaknya berharap dengan disetopnya peredaran obat sirup tersebut, kasus gagal ginjal pada anak bisa dihindari.
“Sambil menunggu analisis Kemenkes apa penyebab gagal ginjal pada anak ini, saya harap untuk mengganti obat sirup dengan obat-obatan yang lain,” pungkasnya.