KLUNGKUNG-DPRD Kabupaten Klungkung melalui Komisi I berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan berstatus pegawai kontrak di sejumlah puskesmas yang ada di Nusa Penida.
Hasil observasi Komisi I ke UPTD Puskesmas I dan Puskesmas III Nusa Penida beberapa hari lalu, menemukan adanya perbedaan gaji tenaga kesehatan berstatus tenaga kontrak yang bertugas di Puskesmas dengan tenaga yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Gema Santi. Komisi I juga menemukan ada tenaga kesehatan merangkap sebagai sopir ambulance.
Menindak lanjuti temuan itu, Komisi I mengunjungi Kadis Kesehatan dr Ni Made Adi Swapatni, Senin (10/10). Rombongan Komisi I dipimpin Ketua Komisi I I Komang Sutama.
Dalam pertemuan tersebut para anggota dewan ini meminta adanya kesetaraan upah pegawai kontrak tenaga kesehatan di Nusa Penida.
Observasi diikuti oleh anggota Komisi I diantaranya I Wayan Widiana, I Nyoman Mujana dan Ni Ketut Sukarmi. Pada pertemuan tersebut Komang Sutama menyampaikan observasi ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi di lapangan saat Komisi I melakukan observasi ke Nusa Penida.
Komang Sutama pun menitik beratkan observasi tersebut terkait dengan SDM tenaga kesehatan. Menurutnya ada sejumlah permasalahan yang perlu dibenahi agar kinerja SDM dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa optimal.
“Terjadi perbedaan gaji tenaga kontrak di RS Gema Santi dan Puskesmas dan ada tenaga kesehatan yang merangkap sebagai supir ambulan. Itu mohon bisa dijelaskan,” kata Komang Sutama.
Selanjutnya anggota komisi I Wayan Widiana mengatakan hasil observasi di UPTD Puskesmas I dan III menemukan adanya perbedaan pendapatan antara tenaga kontrak di Puskesmas dan di RS Gema Santi.
Pihaknya pun meminta penjelasan kepada Kadis Kesehatan terkait apa yang mendasari perbedaan upah tersebut.
“Kami sebagai anggota DPRD Klungkung meminta agar itu (upah tenaga kontrak) bisa disetarakan. Mengingat situasi perekonomian yang terjadi akibat kenaikan BBM berpengaruh kepada kenaikan harga bahan pokok,” imbuh Widiana.
Widiana juga mempertanyakan tenaga kontrak dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang telah habis masa kontrak namun tenaganya masih dibutuhkan, bagaimana Dinas Kesehatan menyikapi hal tersebut.
Terkait pertanyaan para anggota dewan tersebut Kadis Kesehatan Adi Swapatni menjelaskan kenaikan upah tenaga kontrak di RS Gema Santi yang disesuaikan UMK saat itu yakni Rp 2,3 juta adalah agar tidak jauh berbeda upah yang diterima pegawai kontrak kabupaten dan juga pegawai kontrak provinsi yang jumlahnya seimbang di RS Gema Santi.
Sementara terkait dengan penerapan kenaikan upah sesuai UMK yang hanya diterapkan di RS Gema Santi saja, kata Adi Swapatni mengingat jasa pelayanan (jaspel) di rumah sakit tersebut masih kecil dan dibagi banyak orang. Berbeda dengan jasa pelayanan di Puskesmas yang besar akibat tingginya kunjungan sesuai perhitungan kapitasi dari layanan BPJS Kesehatan.
“Di Puskesmas karena memang dia ada kapitasi jadi jasa yang diterima oleh teman-teman puskesmas itu lebih besar daripada yang diterima teman-teman di Rumah Sakit Gema Santi. Karena di situ pendapatannya kecil kemudian yang diajak membagi banyak,” sebut Adi Swapatni.
Ia menyampaikan, untuk menyeimbangkan hal tersebut, berdasarkan analisis dari direktur RS Gema Santi dan rapat dengan tim anggaran akhirnya disetujui lah naik minimal sesuai dengan UMK. Besaran kenaikan upah itu pun masih belum bisa menyamai apa yang diberikan oleh Pemprov Bali.
“Kalau ini (pegawai kontrak Puskesmas) kita juga ambil, bagaimana dengan yang di daratan. Tidak bisa kita berpikir parsial hanya di Nusa Penida. Karena sebagian besar anak-anak di Nusa Penida mereka juga dari Nusa Penida,” bebernya.
Sementara Nyoman Mujana meminta agar Dinas Kesehatan dapat mengusulkan terkait kesetaraan gaji pegawai kontrak ini untuk anggaran APBD tahun 2023. Terkait hal tersebut Adi Swapatni berjanji akan mengawali usulan dari Nusa Penida saja terlebih dahulu.
“Saya konsul dulu karena pengajuan anggaran 2023 sebenarnya sudah maju untuk diverifikasi. Setelah verifikasi itu turun baru kita telaah apakah itu memungkinkan,” jawab Adi Swapatni. (yann)
PT. WARTA BALI UTAMA
Jalan Kepundung 61 B, Denpasar Timur, Bali, 80232
Telepon : (0361) 4458999
Hubungi Kami: newswartabalionline@gmail.com
© PT. Warta Bali Utama | Warta Bali Online