Liwa (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan fisik sebesar Rp54,574 miliar dari pemerintah pusat pada 2023. Jumlah itu mengalami penurunan hingga Rp41,5 miliar lebih dari tahun anggaran 2022 yakni Rp96,123 miliar.
Kepala Bappeda Lampung Barat Agustanto Basmar, Minggu, 09 Oktober 2022, mengatakan DAK fisik untuk 2023 itu nantinya akan diperuntukan bagi kegiatan fisik di sejumlah bidang. Rincianya untuk kegiatan fisik bidang pendidikan PAUD yaitu Rp1,063 miliar. Kemudian untuk kegiatan fisik bidang pendidikan SD Rp4,328 miliar dan SMP Rp3,530 miliar.
Selain bidang pendidikan, juga ada yang diperuntukan bagi bidang kesehatan yaitu reguler pengendalian penyakit Rp363 juta. Lalu untuk penugasan bidang industri kecil dan menengah Rp10,104 miliar, penugasan bidang pariwisata Rp2,319 miliar, penugasan bidang lingkungan hidup kehutanan Rp1,733 miliar dan bidang jalan Rp31,132 miliar.
Agus menambahkan, khusus DAK fisik bidang jalan tahun depan terjadi peningkatan di banding tahun ini yang jumlahnya hanya Rp12 miliar yaitu ada penambahan Rp18 miliar.
Disisi lain lanjut dia, ada beberapa bidang lain pada 2023 mendatang, Lambar juga sudah tidak menerimanya lagi yaitu DAK fisik bidang Kesehatan KB, bidang air minum, bidang sanitasi, bidang pendidikan perpustakaan daerah, bidang kesehatan dan KB untuk pelayanan kefarmasian dan perbekalan kesehatan.
Kemudian DAK fisik bidang kesehatan penguatan percepatan penurunan stunting dan DAK fisik bidang kesehatan penguatan sistem kesehatan. "Tahun ini ada beberapa bidang Lambar mendapatkan alokasi DAK fisiknya tetapi tahun depan sebaliknya, ada beberapa bidang Lambar tidak mendapatkanya lagi," kata Agus.
Ia menambahkan, DAK fisik itu merupakan dana yang dialokasikan dari APBN melalui pos anggaran transfer daerah. Dana itu diperuntukan bagi daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu pendanaan kegiatan khusus fisik sesuai dengan prioritas nasional.
"Jadi, DAK fisik ini dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN dengan tujuan untuk membantu daerah dalam membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik berdasarkan perioritas nasional," kata dia.
Deni Zulniyadi
Copyright © 2018. Lampost.co – Medcom.id – Media Group, All Right Reserved.