PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – 2023 nanti, Pemko Pekanbaru mengusulkan dana untuk Jamkesda atau JKN-KIS sebesar Rp20 miliar. Jumlah ini untuk melayani masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Pekanbaru.
Disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Ervan kepada wartawan, pascapersoalan anggaran di 2022, saat masih tahun berjalan, dana jamkesda sempat kosong, hingga harus ditambah pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp8 miliar.
Berangkat dari sini, maka langkah serius pemeritah untuk mengusulkan dan menganggarkan sebesar Rp20 miliar, hal ini pun mendapatkan dukungan dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru, dan ditegaskan akan dikawal sampai direalisasikan.
"Anggaran Jamkesda atau JKN-KIS, diusulkan di R-APBD Murni 2023 sebesar Rp 20 miliar. Nilai sudah disampaikan Diskes Pekanbaru, dalam hearing dengan Komisi III DPRD Pekanbaru pekan kemarin," kata Ervan menjelaskan.
Dia berharap, angka yang diusulkan untuk jamkesda ini  harus bisa dikawal sampai disahkan nanti. "Ini harus kita akomodir (anggaran Jamkesda, red) karena ada banyak masyarakat kurang mampu yang bergantung di situ untuk layanan kesehatan gratis," tegasnya.
Politikus Gerindra ini menerangkan, dana sejumlah Rp 20 miliar tersebut yang diposkan pada APBD 2023 nanti ialah untuk mengcover Jamkesda selama satu tahun. Dan anggaran Jamkesda ini, tujuannya untuk memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat, yang belum memiliki jaminan kesehatan, ataupun masyarakat yang tidak mampu. Termasuk bagi masyarakat yang tidak tercover di dalam KIS pusat.
"Kita harapkan anggaran sebesar itu, bisa mencukupi kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan, dan dapat dijalankan dengan maksimal dan tepat sasaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, menyampaikan saat hearing dengan Komisi III, pihaknya mengusulkan anggaran dinasnya di R-APBD 2023, sebesar Rp 269,578 miliar.
Nilai pagu ini terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp142,766 miliar. Selanjutnya, anggaran kesehatan di luar gaji dan tunjangan itu berjumlah sebesar Rp126,812 miliar.
"Khusus anggaran Jamkesda Rp 20 miliar itu, untuk satu tahun. Sehingga jika masyarakat membutuhkan, anggarannya tersedia," paparnya.
Kemudian, untuk pembelian alat kesehatan, hingga obat-obatan, dianggarkan juga sebesar Rp4,9 miliar. Namun ini diusulkan dari DAK pemerintah pusat. Termasuk juga obat-obatan Rp3 miliar.(gus)
 




Peristiwa16 Kios dan Satu Rumah Terbakar di Marpoyan, Perlu 5 Jam Padamkan Kobaran Api
HukumKPK Geledah Kampus Unri, Ini yang Disita Penyidik
KM Jelatik Rusak, Jadwal Berangkat Mandek hingga Perbaikan Rampung
© 2022 Copyright www.riaupos.co News. All Rights reserved.

source