Katadata Media Network
Laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat, pada tahun 2021 sebanyak 24,4% atau 1 dari 4 anak balita Indonesia mengalami stunting.
Menurut Kementerian Kesehatan, stunting adalah kondisi di mana anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan rata-rata anak seusianya. Kondisi ini terjadi akibat masalah gizi kronis atau kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama.
Adapun Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat sebagai provinsi dengan angka stunting tertinggi nasional pada 2021. SSGI mencatat sebanyak 37,8% atau 1 dari 3 anak balita di NTT mengalami stunting.
Provinsi dengan angka stunting tertinggi berikutnya adalah Sulawesi Barat, yakni sebesar 33,8%. Diikuti Aceh 33,2%, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4%, dan Sulawesi Tenggara 30,2%.
Setelahnya ada Kalimantan Selatan dengan angka stunting mencapai 30%. Lalu Kalimantan Barat 29,8%, Sulawesi Tengah 29,7%, serta Papua dan Gorontalo masing-masing 29,5% dan 29%.
Berikut rincian lengkap angka stunting di seluruh provinsi Indonesia menurut SSGI 2021:
(Baca: 1 dari 5 Balita di Jakarta Utara Mengalami Stunting pada 2021)
XLS
PNG
PDF
EMBED![]()
Hubungi KIC untuk permintaan data, riset, dan analisis.
Trending
Topik
Media Sosial
©2022 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.