Oleh: Fathullah Syahrul
(Wabendum Kaderisasi Nasional PB PMII 2021-2024)
TRIBUN-TIMUR.COM – Entah apa yang sedang dipikirkan oleh pemerintah di Republik ini, dikala bangsa Indonesia baru saja keluar dari Virus jahanam Covid-19, Pemerintah malah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
Keputusan per tanggal 3 September 2022 itu direspon berbagai elemen masyarakat salah satunya datang dari organisasi Mahasiswa ekstra kampus, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, PB PMII telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh anggota dan kader untuk mengawal dan menolak kenaikan harga BBM Subsidi tersebut.
Lalu pada tanggal 5 September 2022, PB PMII melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan kemudian diikuti oleh hampir seluruh anggota dan kader di daerah, mulai dari tataran Pengurus Koordinator Cabang (PKC), Pengurus Cabang (PC) hingga Komisariat dan Rayon.
Di sini, PMII senantiasa menyatakan tekadnya untuk selalu berpihak pada amanah penderitaan rakyat.
Cukup jelas, bahwa keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi adalah suatu bentuk kekeliruan dan kesewenang-wenangan.
Sebab, akan mempengaruhi segala sendi-sendi kehidupan khususnya di sektor pangan. Bahan pokok juga akan naik, tentu saja sangat menganggu stabilitas masyarakat dikala krisis ekonomi pun ikut melanda pasca keluar dari pandemi Covid-19.
Posisi PMII sebagai organisasi Mahasiswa ekstra kampus yang berfungsi mengimbangi kepentingan negara sehingga tidak absolut betul-betul dibunyikan.
Aksi demonstrasi tersebut didesain dalam gerakan #SeptemberBergerak.

source