SELONG-Pemkab Lombok Timur terus berupaya untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM bagi masyarakat. Setelah sebelumnya memastikan bantuan sosial tepat sasaran dengan membentuk tim verifikasi penerima bansos, kini Pemkab Lotim membahas alokasi tiga persen Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai bansos.
“Pemkab Lotim berkomitmen mengalokasikan tiga persen DTU dan DBH untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak oleh pengalihan subsidi BBM ini,” kata Bupati Lotim HM Sukiman Azmy dalam rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong di rupatama kantor bupati Lotim, Kamis (8/9).
Dalam rapat yang diikuti juga oleh pimpinan OPD terkait, Sukiman menerangkan, kenaikan BBM dipastikan berdampak terhadap sebagian besar masyarakat Lotim. Karena itu, ia meminta kepedulian semua pihak agar masalah tersebut dapat diatasi.
Selain DTU dan DBH, bupati juga menekankan pentingnya memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan warga. “Begitu juga dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Sukiman.
Dijelaskan, kepesertaan BPJS Kesehatan warga Lotim masih pada angka 897.565 peserta atau 65,52 persen. Jumlah tersebut terdiri dari 695.253 peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN dan 63.419 merupakan PBI dari Pemkab Lotim. Sisanya peserta yang merupakan pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), dan bukan pekerja (BP).
Menurut Sukiman, jumlah kepesertaan warga Lotim sesuai data tersebut akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Apalagi masih ada fasilitas kesehatan seperti RSUD Patuh Karya yang belum terkoneksi dengan BPJS Kesehatan.
“Melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan ini, kita berharap penanganan pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa lebih baik lagi,” pintanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Catur Wiguna menerangkan, anggaran PBPU Pemda belum optimal karena masih terdapat 16.167 jiwa penambahan peserta. Ia berharap pemda dapat segera melakukan optimalisasi anggaran dengan mendaftarkan peserta PBPU Pemda  atau penduduk yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini demi meningkatkan cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) Lombok Timur. (tih/r5)

source