Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR – Anggaran Rp 30 miliar dialokasikan Pemkot Blitar untuk program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan setiap tahun.
Dengan anggaran itu, hampir 80 persen dari total 99,87 penduduk Kota Blitar yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan, iurannya ditanggung Pemkot Blitar.
“Hampir 80 persen iuran peserta BPJS di Kota Blitar dicover melalui program PBI daerah. Volumenya sangat besar, dalam setahun, kami mengalokasikan Rp 30 miliar untuk PBI daerah,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dharma Setiawan, Sabtu (20/8/2022).
Dharma Setiawan mengatakan, persentase kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Blitar sudah mencapai 99,87 persen dari total penduduk sebanyak 158.244 jiwa.
Dengan capaian itu, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Blitar sudah masuk Universal Health Coverage (UHC) dan mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan.
Baca juga: Kunjungi Blitar, Dirut BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan UHC dan Donasi Peserta Menunggak
“Di Jatim, Kota Blitar masuk lima besar terbaik untuk capaian UHC Jaminan Kesehatan. Hal ini akan berdampak pada jaminan kesehatan warga Kota Blitar,” ujarnya.
Dikatakannya, Kota Blitar masih punya pekerjaan rumah untuk sekitar 400-1.000 warga yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ia menargetkan sejumlah warga yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan itu bisa tercover program penerima bantuan iuran (PBI) pada tahun depan.
“Tapi, bagi warga yang belum ikut BPJS saat ini dicover melalui SPM. Mereka tetap bisa mengakses layanan rawat inap di RSUD Mardi Waluyo. Nanti, secara bertahap warga yang menggunakan SPM akan dicover BPJS Kesehatan,” katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Blitar

source