Waktu Baca 3 Menit
LHOKSEUMAWE, READERS – Liga Eksekutif Mahasiswa Demokrasi (LMND) Banda Aceh mendukung program Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mengurangi jumlah anak penderita stunting.
Ketua LMND Banda Aceh, Dedi Saputra mengatakan persoalan stunting atau gagal tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi masih menjadi persoalan serius di negara Indonesia.  
“Jadi kami dari generasi muda di Aceh tentu sangat mendukung komitmen Pemerintah Aceh untuk menurunkan jumlah penderita stunting,” kata Dedi Saputra kepada READERS, Senin (29/8/2022).
Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang diperoleh LMND Banda Aceh, menyebutkan bahwa Indonesia masih dihadapkan pada prevalensi stunting mencapai rata-rata 24,4 persen dan hal ini masih diatas ambang batas Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Sedangkan, berdasarkan hasil Studi Kasus Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia berada di 24,4 persen. Angka ini mengalami penurunan 3,3 persen di tahun 2019 sebesar 27,7 persen. Prevalensi stunting ini lebih baik dibandingkan Myanmar (35 persen), tetapi masih lebih tinggi dari Vietnam (23 persen), Malaysia (17 persen), Thailand (16 persen), dan Singapura (4 persen).
“Jika dilihat kasus tersebut dari 34 provinsi di Indonesia, maka Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah dengan kasus stunting tertinggi di Indonesia prevalensi anak stunting di Aceh jauh di atas rata-rata nasional dengan menempati posisi ketiga tertinggi setelah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Barat,” katanya.
Seperti di Gayo Lues, kata dia, menjadi daerah prevalensi stunting tertinggi, 42,9 persen, disusul Subulussalam 41,8 persen. Sementara Kota Banda Aceh (23,4 persen) dan Kota Sabang (23,8 persen) menjadi daerah dengan prevalensi terendah,
Dengan demikian, pihaknya mendorong dalam supaya ada gerakan bersama melawan stunting yang terintegrasi secara nasional dari  pusat hingga perdesaan. Serta melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan program tersebut berjalan secara akuntabel.
Untuk itu, Dedi, mengusulkan agar pengalokasian anggaran pemerintah untuk hal ini diperbesar melalui APBN dan dana desa serta memaksimalkan peran puskesmas dan bidan desa untuk proses cek kesehatan ibu hamil.
”Hal lain sangat penting yakni memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah. Sehingga menurut  tidak hanya perkembangan fisiknya yang diperhatikan tetapi juga hak-hak mereka dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas sebagaimana amanat UUD 1945,” pungkasnya.
©2021-2022 Readers.ID. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

source