TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kursi Suharso Monoarfa di PPP digoyang. Bahkan kini pria yang menjabat menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas itu didesak untuk meletakkan jabatannya sebagai ketua umum partai Islam tersebut.
Desakan itu karena salah satu pernyataan Suharso Monoarfa yang dinilai tak patut. Yakni soal terkait 'amplop kiai.'
Pernyataan terkait pemberian amplop pada kiai tersebut disampaikannya saat mengikuti Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di Gedung ACLC KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) lalu.
Pada momen itu, ia menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke pesantren tertentu. Kala itu, ia mengaku masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.
Seusai melakukan kunjungan dan bertemu kiai pesantren, ia mengaku ditanya apakah meninggalkan sesuatu. Ia kemudian mendapat penjelasan bahwa jika melakukan kunjungan mesti membawa 'tanda mata'.
"Bahkan sampai hari ini, kalau kami ketemu di sana itu salamannya itu enggak ada amplopnya, itu pulangnya di sesuatu yang hambar. This is the real problem that we are facing today," ujar Suharso.
Pernyataan itu pun membuat gaduh banyak pihak. Potongan video Suharso menyebar kemana-mana. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani juga turun tangan. Ia meminta maaf atas hal tersebut.
"Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada para kiai dan berjanji bahwa jajaran PPP lebih berhati-hati atau ikhtiyat ke depan agar tidak terulang lagi," katanya dalam keterangannya.
Sementara itu, Suharso juga sudah buka suara terkait hal tersebut. Ia mengatakan, masalah mengenai pernyataannya terkait 'amplop' kiai hanya salah paham. "Iya itu kan kesalahpahaman mereka saja," ujar Suharso pada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat kemarin.
Dilaporkan dan Diminta Mundur
Suharso Monoarfa juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh Ari Kurniawan yang mengaku sebagai lulusan pesantren. Ari Kurniawan melaporkan Suharso Monoarfa dengan pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP.
Laporan kepada Suharso ini teregister dengan nomor LP/B/428/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 20 Agustus 2022. Suharso Monoarfa dilaporkan terkait ujaran kebencian.
"Jadi hari Sabtu kami dampingi Pak Ari. Saya selaku kuasa hukumnya (melaporkan) atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso itu waktu dia pidato di acaranya KPK itu," ujar pengacara Ari, Ali Jufri.
Menurut Jufri, pernyataan Suharso Monoarfa dinilai telah merendahkan sosok para kiai dan pesantren. Pelapor pun mempertanyakan alasan Suharso mengungkap persoalan 'amplop kiai' itu di depan publik.
"Ini sebuah bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren di mana pesantren ini kan mendidik generasi baru menjadi generasi masa depan. Tapi ketika ada pernyataan ini menjadi tidak baik. Jadi kami melaporkan atas dugaan penghinaan," katanya.
Bukti video pernyataan Suharso perihal 'amplop kiai' pun telah diserahkan kepada penyidik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.
Selain itu, Ketua Umum Ikatan Habib Nahdlatul Ulama (IHNU), Habib Salim bin Jindan pun ikut mengecam apa yang dikatakan Suharso Monoarfa tersebut.
"Kalau dia punya pemikiran, pendidikan, adab, dan ahlak tidak pantas bicara seperti itu," kata Habib Salim bin Jindan, di Pondok Pesantren Nurul Amanah Jagakarsa, Jakarta Selatan kemarin.
Atas perilaku Suharso, ia pun memintanya untuk segera mundur dari ketua umum PPP yang merupakan partai Islam.
"Mulai detik ini, para pecinta habib, NU, dan ulama jangan dukung Suharso untuk menjadi ketua partai Islam. Saya juga minta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memecatnya dari jabatan Menteri Bappenas," ujarnya.
Sebelum adanya kasus tersebut, suara agar Suharso Monoarfa turun dari jabatannya sudah pernah disuarakan. Misalnya pada bulan lalu, ada ratusan massa aksi yang tergabung dalam Front Kader Penyelamat Partai (FKPP) melakukan aksi dan doa bersama di depan Kantor DPP PPP), Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Jakarta Selatan, Muchbari mengatakan aksi itu dilakukan dengan bermunajat agar Suharso Monoarfa segera mundur dari jabatannya sebagai ketua umum partai.
Muchbari mengaku prihatin dengan banyaknya kasus yang menyangkut Suharso. Mulai dari dugaan gratifikasi hingga dugaan kekerasan gender.
"Karena menurut kami, Suharso ini sudah tidak layak memimpin partai. Dari kepribadiannya pun, tidak layak menjadi pimpinan partai Islam," katanya, Rabu (3/7/2022) lalu.
Tak hanya itu, pada Rabu (13/7/2022), massa aksi dari Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka mendesak lembaga antirasua untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Suharso Monoarfa.
"Kami meminta KPK RI melakukan investigasi lebih lanjut terkait keterlibatan dugaan korupsi Suharso Monoarfa," kata Koordinator Lapangan, Kurnia Septian saat itu.
Ia menyebutkan, Suharso diduga terlibat korupsi yang menyangkut masalah kekayaan pribadi dan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan.
"Seperti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK tahun 2018 hingga 2019 terdapat kenaikan kekayaan yang signifikan, ini janggal. Kemudian, Suharso Monoarfa juga diduga menyalahgunakan wewenang. Hal ini terjadi karena adanya dugaan penggunaan pesawat jet untuk kepentingan pribadi," ujarnya. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
10/11/2021 – 09:39
Copyright 2014 – 2022 TIMES Indonesia. All Rights Reserved.
Page rendered in 4.2686 seconds. Running in Unknown Platform