BUNTOK, radarsampit.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan. Langkah hukum itu terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) tahun anggaran 2020-2021 di wilayah itu.
”Untuk lebih rinci masih dalam pemeriksaan,” kata Kasipenkum Kejati Dodik Mahendra saat dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut, Jumat (19/8).
Dodik menuturkan, penggeledahan dilakukan dengan mengacu Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Prin-584/O.2.5/Fd.1/08/2022 tanggal 18 Agustus 2022. Tim penyidik mencari barang bukti terkait dugaan korupsi yang tengah ditangani di instansi tersebut.
Dodik menambahkan, barang bukti berupa dokumen serta barang elektronik yang berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut disita. Dia enggan merinci lebih jauh mengenai kasus yang ditangani, terutama terkait kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga :  EDAN!!! Rp 318 Juta Dana Desa, Diduga Dikorupsi

Sebagai informasi, bantuan operasional kesehatan merupakan dana yang digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan, khususnya pelayanan di pusat kesehatan masyarakat, penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan malnutrisi.
BOK kabupaten/kota diarahkan untuk mendukung operasional fungsi rujukan upaya kesehatan masyarakat sekunder, meliputi kegiatan kesehatan masyarakat tingkat kabupaten/kota, penguatan gerakan masyarakat hidup sehat, upaya deteksi dini, preventif, dan respons penyakit, pengujian kalibrasi alat kesehatan, puskesmas, dan peningkatan mutu pemeriksaan laboratorium kesehatan melalui pemantapan mutu eksternal. (daq/ign)






source