Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel memangkas usulan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Sulsel ke kabupaten/kota dari Rp 517 miliar menjadi sekitar Rp 217 miliar di KUA PPAS 2023. Usulan anggaran dipangkas sekitar Rp 300 miliar karena Pemprov diminta untuk alihkan anggaran tersebut ke urusan wajibnya.
“Jadi bantuan keuangan tahun depan diproyeksikan sekitar Rp 517 miliar lebih. Sekitar Rp 300 miliar disepakati dialihkan untuk membiayai kegiatan atau urusan wajib Pemprov,” ungkap Koordinator Harian Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid kepada detikSulsel, Senin (29/8/2022).
Irwan menuturkan Pemprov mestinya mengutamakan urusan wajibnya ketimbang memberikan bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Masih banyak program wajib seperti pelayanan dasar yang menjadi tugas Pemprov yang harus diutamakan.
“Jadi ada pendidikan misalnya, kekurangan RKB (ruang kelas baru). Ini waktu penerimaan siswa baru SMA/SMK kan jadi persoalan. Makanya kita minta dialihkan (bantuan keuangan) ini untuk pembangunan RKB,” tuturnya.
Sehingga Banggar kata dia, meminta anggaran Rp 300 miliar dialihkan dulu untuk urusan wajib Pemprov. Termasuk untuk sektor kesehatan juga harus diperhatian.
“Bantuan keuangan ke daerah-daerah kan bisa disebut hanya urusan sunah bukan wajib. Makanya kita Pemprov minta fokus dulu tuntaskan program atau urusan wajibnya,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif juga sebelumnya meminta Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) lebih mengutamakan penggunaan APBD untuk program provinsi ketimbang memberikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. DPRD menilai banyak ruas jalan provinsi lebih butuh penanganan.
“Contohnya jalan provinsi kita rusak. Tapi begitu kita kasih bantuan kabupaten, yang dikerjakan kewenangan jalan kabupatennya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif saat membacakan rekomendasi DPRD Sulsel atas LKPJ Gubernur 2021 saat rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (22/4).
Sehingga dari sisi belanja, diingatkan agar penggunaan anggaran efisien dan tepat sasaran. DPRD Sulsel merekomendasikan kepada Gubernur agar lebih mengutamakan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan provinsi.
“Dibanding memberi bantuan keuangan kepada kabupaten/kota se-Sulsel,” tukas Syaharuddin Alrif.