Sumenep, Jatim Hari Ini – Sedikitnya ada 20 desa yang tersebar di Tujuh kecamatan di Kabupaten Sumenep, menerima Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) APBN 2022.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah setiap tahun mengalokasikan dana untuk program Pamsimas, sebagai salah satu kegiatan unggulan guna meningkatkan akses pelayanan air minum yang layak dikonsums bagi masyarakat pedesaan.
Pamsimas diarahkan kepada masyarakat yang berada di kawasan desa kering, desa lokus stunting dan tidak ada layanan air bersihnya.
“Program Pamsimas untuk menerapkan praktek hidup bersih dan sehat kepada masyarakat, dengan membangun model penyediaan prasarana dan sarana air minum layak yang berkelanjutan,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi di sela-sela Sosialisasi Pamsimas Tahun Anggaran 2022, di Pantai Slopeng,
Program Pamsimas yang sangat penting untuk hidup masyarakat ini diharapkan tepat guna dan tepat sasaran, sehingga benar-benar bermanfaat kepada masyarakat.
“Program Pamsimas ini ujung-ujungnya membawa perubahan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan masyarakat, serta tercipta sarana prasarana sanitasi dan air minum yang sesuai standar,” tutur Bupati.
Bupati berharap agar dalam pelaksanaan Pamsimas, pihak terkait melakukan kolaborasi mulai tingkat kecamatan, Puskesmas, desa dan masyarakat, dalam rangka menghasilkan pencapaian maksimal.
“Kami tekankan kepala desa dan camat sebagai pembina di dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas), agar turut serta memonitoring dan mengevaluasi jalannya kegiatan, supaya tidak menuai masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Eri Susanto menambahkan, Pamsimas Anggaran 2022 yang dilaksanakan di 20 desa itu, di targetkan bisa memenuhi kebutuhan air minum dengan 160 unit sambungan rumah di setiap desa.
“Diharapkan kebutuhan air minum layak bagi masyarakat bisa terpenuhi, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kesehatan dan tingkat ekonomi sosial masyarakat,” tambahnya.
20 Desa di Kabupaten Sumenep yang mendapatkan Pamsimas antara lain di Kecamatan Pragaan Desa Sendang, Rombasan, Pakamban Daya dan Desa Larangan Perreng. Di Kecamatan Bluto ada Desa Guluk Manjung, Pakandangan Barat, Lobuk, Bluto, Aengbaja Kenek, Bumbungan dan Desa Errabu.
Di Kecamatan Saronggi adalah Desa Juluk, Kecamatan Ambunten di Desa Tambaagung Barat, Tambaagung Ares, Campor Timur dan Desa Belluk Kenek. Sedangkan Kecamatan Dungkek di Desa Tamansare dan Desa Bungin-bungin, Kecamatan Dasuk di Desa Dasuk Barat, Kecamatan Rubaru di Desa Banasare. (kmf/idr/cho)
Gunakan Alat Rajang Tradisional, Petani Tembakau Sampang Akui Hasilnya Lebih Bagus
Pelaku Video Viral Perkelahian di Cafe Faris Sampang Saling Lapor Polisi
Kabupaten Sampang Luncurkan Jaminan Kesehatan Semesta Untuk Warganya
Tertibkan Pedagang, Disperindag Sampang Beri Peringatan Terakhir
198 Warga Binaan Rutan Sampang Dapat Remisi Kemerdekaan
Bupati Sampang: Kita Dukung Semangat Kepahlawanan dan Cita-Cita Bangsa