Pihak Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar membekukan sementara Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) buntut mahasiswi tewas saat pengkaderan. Pihak kampus sudah menggembok sekretariat Senat FKM UMI Makassar sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Kami akan membekukan itu lembaga. Lembaganya (sekretariat) sudah kami gembok saat ini sambil menunggu investigasi polisi,” kata Wakil Dekan III FKM UMI Muh. Multazam saat ditemui di kampus UMI Makassar, Senin (25/7/2022).
Multazam mengatakan Senat FKM UMI Makassar dibekukan untuk jadi pembelajaran bagi semua lembaga kemahasiswaan, baik di internal UMI Makassar maupun perguruan tinggi lainnya.
“Kami akan membekukan itu lembaga, itu harus dibekukan dan jadi pembelajaran, bukan hanya kami tapi seluruh (lembaga kemahasiswaan di perguruan tinggi lain),” sebutnya.
Multazam mengaku pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait sanksi yang akan diberikan pada mahasiswanya yang ikut dalam kegiatan pengkaderan. Namun dia memastikan sanksi akan diberikan jika hasil penyelidikan pihak kepolisian telah keluar.
“Kita masih menunggu penyelidikan dari polisi. Nanti dari hasil investigasi itu kita bisa mengambil langkah selanjutnya dan mengambil langkah sanksi atau apa berdasarkan hasil investigasi dari kepolisian itu saat ini,” terangnya.
“Kalau memang ada indikasi mengarah ke pelanggaran dugaan pidana itu urusan kepolisian. Tapi karena ini mahasiswa kami maka tentu kami kembalikan ke statuta (anggaran dasar). Terkait sanksi dari kepolisian baru kita sesuaikan dengan statuta yang ada di UMI apa sanksi yang dijatuhkan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tinggimoncong AKP Jumadi menyampaikan dari keterangan saksi yang diperiksa panitia pengkaderan Senat FKM UMI sempat merendam peserta.
“Ada kegiatan kegiatan seperti itu, berendam, disuruh juga kayaknya (merayap),” kata AKP Jumadi.
Dalam kasus ini, Kepolisian Tinggimoncong telah memeriksa lima orang saksi, masing-masing ketua panitia pengkaderan, penanggungjawab pengkaderan, dan saksi lain dari kepanitiaan dan peserta pengkaderan. Statusnya masih sebatas saksi, mereka juga disebut telah dipulangkan.
“Belum ada (tersangka). Saksi ada 5, sudah dipulangkan dulu karena hanya 1×24 jam masa pemeriksaannya, masa penyelidikannya,” sebut Jumadi.
Jumadi mengatakan penyidik telah melakukan olah TKP dan masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi lain.
“Masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah olah TKP kemarin di lokasi,” ujarnya.
Adapun pada saat kejadian dikatakan pihak kampus memang sudah tak berada di lokasi pengkaderan. Saat ini pihak kampus UMI Makassar juga disebut belum berkoordinasi dengan pihak Polsek Tinggimoncong.
“Waktu kemarin (pihak kampus) sudah pulang (dari lokasi pengkaderan) baru kejadian. Saat ini belum ada koordinasi pihak kampus, baru keluarga korban,” kata Jumadi.
Sebelumnya diberitakan Mahasiswi UMI Makassar, Zhifarah Azis Syah Alam tewas saat mengikuti pengkaderan tingkat senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penyebab kematian korban masih diselidiki polisi.
Zhifarah mahasiswi semester lima di FKM UMI mengikuti pengkaderan bersama 61 puluhan mahasiswa lainnya, 20 orang panitia, 24 orang peserta dan 17 orang pengurus organisasi.
Kegiatan pengkaderan senat FKM UMI Makassar dilaksanakan di wilayah perkemahan Bukit Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong sejak Jumat (22/7). Sementara Zhifarah dikabarkan meninggal di hari terakhir kegiatan, Minggu (24/7) sekitar pukul 04.00 Wita.